Dato Iqro menjelaskan, Tim Desk Pilkada Provinsi Kaltara nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada. Termasuk inventarisasi pelanggaran kampanye dan kejadian menonjol.
“Pelanggaran kampanye yakni meliputi pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi kampanye, dan tindak pidana dalam pelaksanaan kampanye. Sedangkan kejadian menonjol seperti kasus anarkis dan unjuk rasa,†jelasnya.
Selain itu, tim desk pilkada juga bertugas untuk memberikan saran dan penyelesaian dari hasil inventarisasi pelanggaran kampanye dan kejadian menonjol selama pilkada. “Nantinya akan dilaporkan secara rutin atau setiap hari ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi saya minta semua yang masuk ke tim untuk saling berkomunikasi,†tutupnya.(humas)
Discussion about this post