• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ruslan Komisi IV DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Kelembagaan Adat

by Redaksi
30 Maret 2021 18:55
in Daerah
A A

Ruslan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah DPRD Prov.Kalimantan Utara tentang penyelenggaraan kelembagaan adat no.1 tahun 2020 bertempat di Kantor Desa Tideng Pale.Foto:Ist

TIDENG PALE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 Provinsi Kaltara Tentang Penyelenggaraan Kelembagaan Adat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung pada Senin (29/3/2021) diikuti kurang lebih 100 tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dari Desa Tideng Pale dan Tideng Pale Timur.

Baca Juga

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri 1457 H di Rumjab Camat Tarakan Utara

Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

Lebaran dari Gardu ke Posko, Kisah Hanif Menjaga Terang di Hari Kemenangan

Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruslan menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Kelembagaan Adat dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penataan kelembagaan adat di daerah khususnya di wilayah Kaltara.

“Kedudukan, tugas dan fungsi lembaga adat sebagai ormas pada satuan masyarakat untuk menjalankan adat istiadat dan budaya di luar organisasi pemerintah. Kemudian lembaga adat harus terdaftar di pemerintah dan menjadi mitra pemerintah desa atau daerah,” jelas Ruslan.

Politik Partai Demokrat ini juga menjelaskan, lembaga adat mempunyai tugas membina dan melestarikan adat istiadat serta menjalin hubungan dengan pemerintah desa atau daerah.

Jadi, salah satu fungsi lembaga adat adalah menyelesaikan masalah perbedaan yang menyangkut adat istiadat dan budaya.

“Lembaga adat juga harus mampu menciptakan hubungan antar lembaga pemangku kebijakan, pemuka adat dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Dari Dapil II Tana Tidung ini mengatakan, pada dasarnya lembaga adat bagian dari pemerintah desa atau daerah yang anggotanya adalah masyarakat itu sendiri.

Secara umum, perda penyelenggaraan lembaga adat ini sesungguhnya merespon inisiatif-inisiatif perlindungan terhadap masyarakat adat yang selama ini termarjinalkan, tetapi belum mendapatkan perlindungan negara.

“Maka melalui sosialisi ini harapanya masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi lengkap tentang perda kelembagaan adat. Sehingga nantinya perda ini dapat menjadi pedoman dan payung hukum penyelenggaraan adat yang kemudian bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh undangan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, memakai masker, menjaga jarak, dan memakai handsanitizer. (her/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoKomisi IV DPRD KaltaraPartai DemokratPerdaSosialisasi Perda kelembagaan adatTidengpale

Berita Lainnya

Daerah

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri 1457 H di Rumjab Camat Tarakan Utara

24 Maret 2026 19:15
Daerah

Rakor Perbatasan RI–Malaysia di Long Nawang, Dorong PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

23 Maret 2026 20:03
Daerah

Lebaran dari Gardu ke Posko, Kisah Hanif Menjaga Terang di Hari Kemenangan

23 Maret 2026 12:03
Daerah

Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

23 Maret 2026 10:27
Daerah

Gubernur Kaltara Gelar Open House Lebaran H+2, Warga Tarakan Padati Rumah Jabatan

22 Maret 2026 20:24
Momen Lebaran, Open House Bupati Tana Tidung Pererat Kebersamaan Pemerintah dan Warga
Daerah

Momen Lebaran, Open House Bupati Tana Tidung Pererat Kebersamaan Pemerintah dan Warga

21 Maret 2026 16:17
Next Post
BI Nilai Bulungan Berhasil Implementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemda

BI Nilai Bulungan Berhasil Implementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemda

Pagu Indikatif 2022 Hanya Rp. 868 M, Laura Berpesan Penyusunan Anggaran Harus Selektif

450 Prajurit Yonif Raider 613/Raja Alam Siap Laksanakan Operasi Tugas Satgas Pamtas di Papua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jelang Idulfitri, JMSI Nunukan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu-Ibu Pejuang Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-2 Ops Ketupat Kayan di Tarakan Aman, Puluhan Kendaraan Pemudik Dititip di Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arus Mudik di Pelabuhan Tengkayu Mulai Meningkat, Gapasdap Tarakan Siap Optimalisasi Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sterilisasi Berlapis! Lapas Tarakan Terapkan Sistem 3 Penanda dan Penggeledahan Terpusat Selama Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Berdayakan Warga Lokal, PEP Sangasanga Field dan PHSS Hadirkan Program CurTis Jelang Idulfitri

25 Maret 2026 09:47

Perkuat Nilai Sejarah, Jufri Budiman dan Tokoh Tidung Ziarah ke Makam Leluhur di Pulau Sadau

25 Maret 2026 09:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP