• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Perda RTRW Diterapkan, Dino Andrian Berharap Pembahasan RDTR Selesai Tahun Ini

by Redaksi
4 Oktober 2021 14:30
in Politik
A A
0
Perda RTRW Diterapkan, Dino Andrian Berharap Pembahasan RDTR Selesai Tahun Ini

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan sudah disahkan menjadi perda per 10 Agustus 2021. Perda RTRW yang sudah diterapkan, sekarang tinggal menunggu rencana detail tata ruang (RDTR) yang dikeluarkan pemerintah Kota Tarakan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan pemerintah Kota Tarakan, saat ini sedang menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR). Diharapkan pembahasan RDTR selesai 2021.

Baca Juga

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara

RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan

DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus

“Jadi RDTR nanti lebih detail kelihatan lampiran peta nya. Karena pada saat pembahasan perda kemarin lampiran peta yang disertakan dengan skala 1 : 250 ribu, nanti di RDTR skala nya lebih detail 1: 5.000,” kata Dino Andrian saat Andrian diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (4/10/21).

Dijelaskan Dino, perda RTRW ini disahkan per 10 Agustus 2021. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Pemerintah dan DPRD mempunyai waktu 60 hari untuk menyelesaikan perda RTRW.

“Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan status lahannya yang awalnya masuk program PTSL terkendala masuk kawasan rimba Kota, itu bisa kembali diusulkan,” ujar politisi Partai Hanura.

Ditambahkan Dino, kawasan yang dirubah peruntukannya dari rimba kota menjadi kawasan perkebunan rakyat serta pemukiman sesuai perda RTRW, sekitar 900 hektar. Sebab dalam faktualnya, lahan yang masuk rimba kota ternyata milik masyarakat.

“Itu kan laporan dari masyarakat terus menerus masuk ke DPRD termasuk juga ke pemerintah Kota. Makanya melalui perda RTRW kemarin kita rubah kawasan rimba kota menjadi kawasan pemukiman dan sebagian menjadi kawasan perkebunan dan industri itu yang perubahan sangat signifikan,” jelas anggota DPRD Kota Tarakan yang terpilih dari dapil 3 Tarakan Barat.

Meskipun banyak dirubah, dijelas Dino kuota maksimal dari ruang terbuka hijau satu wilayah kota minimal 20 persen sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup, masih terpenuhi.

“Ruang terbuka hijau itu seperti kawasan rimba kota, taman Kecamatan, taman Kelurahan, ruang terbuka hijau dan lain-lain, itu masih terpenuhi,” beber Dino.

Kawasan banyak berubah dijelaskan Dino, ada di Kelurahan Pantai Amal dan Mamburungan Timur. Soalnya dikawasan tersebut, secara faktual sudah banyak masyarakat yang menggarap.

“Di perda RTRW yang pertama itu masuk rimba kota dan sekarang sudah kita keluarkan. Ketika masyarakat ingin meningkatkan legalitas tanahnya pada saat dilakukan pengambilan titik koordinat, pasti dari BPN akan menolak karena masuk kawasan rimba Kota tidak bisa dilanjutkan prosesnya itu yang mendasari dilakukan perubahan perda RTRW,” tutup Dino.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanKomisi 1 DPRD Kota TarakanPemkot TarakanPerda RTRWRDTRRencana Detail Tata Ruang
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan
Parlemen

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

4 Oktober 2025 20:52
Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara
Parlemen

Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara

3 Oktober 2025 17:45
RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan
Parlemen

RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan

3 Oktober 2025 13:14
DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus
Parlemen

DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus

3 Oktober 2025 11:15
Bawaslu Tarakan Soroti Data Pemilih Meninggal, Usulkan Perbaikan di Pleno PDPB Triwulan III 
Politik

Bawaslu Tarakan Soroti Data Pemilih Meninggal, Usulkan Perbaikan di Pleno PDPB Triwulan III 

2 Oktober 2025 17:46
DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal
Parlemen

DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal

2 Oktober 2025 16:27
Next Post

Demokrat Koalisi dengan Rakyat Vs Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril

Wagub Paparkan Kondisi Perhutanan Kaltara

Beri Pelatihan Mengolah Hasil Laut Kepada Warga Binaan, Lapas Gandeng LLK Tarakan

Beri Pelatihan Mengolah Hasil Laut Kepada Warga Binaan, Lapas Gandeng LLK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Direktorat Samapta Polda Kaltara Kukuhkan Baja AK 52/56 Lewat Tradisi Pembaretan di Tanah Kuning

5 Oktober 2025 16:59

Personel Polresta Bulungan Amankan Pelaksanaan Porkab 2 di Lapangan Agathis

5 Oktober 2025 16:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP