• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Perda RTRW Diterapkan, Dino Andrian Berharap Pembahasan RDTR Selesai Tahun Ini

by Redaksi
4 Oktober 2021 14:30
in Politik
A A
Perda RTRW Diterapkan, Dino Andrian Berharap Pembahasan RDTR Selesai Tahun Ini

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan sudah disahkan menjadi perda per 10 Agustus 2021. Perda RTRW yang sudah diterapkan, sekarang tinggal menunggu rencana detail tata ruang (RDTR) yang dikeluarkan pemerintah Kota Tarakan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan pemerintah Kota Tarakan, saat ini sedang menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR). Diharapkan pembahasan RDTR selesai 2021.

Baca Juga

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

“Jadi RDTR nanti lebih detail kelihatan lampiran peta nya. Karena pada saat pembahasan perda kemarin lampiran peta yang disertakan dengan skala 1 : 250 ribu, nanti di RDTR skala nya lebih detail 1: 5.000,” kata Dino Andrian saat Andrian diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (4/10/21).

Dijelaskan Dino, perda RTRW ini disahkan per 10 Agustus 2021. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Pemerintah dan DPRD mempunyai waktu 60 hari untuk menyelesaikan perda RTRW.

“Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan status lahannya yang awalnya masuk program PTSL terkendala masuk kawasan rimba Kota, itu bisa kembali diusulkan,” ujar politisi Partai Hanura.

Ditambahkan Dino, kawasan yang dirubah peruntukannya dari rimba kota menjadi kawasan perkebunan rakyat serta pemukiman sesuai perda RTRW, sekitar 900 hektar. Sebab dalam faktualnya, lahan yang masuk rimba kota ternyata milik masyarakat.

“Itu kan laporan dari masyarakat terus menerus masuk ke DPRD termasuk juga ke pemerintah Kota. Makanya melalui perda RTRW kemarin kita rubah kawasan rimba kota menjadi kawasan pemukiman dan sebagian menjadi kawasan perkebunan dan industri itu yang perubahan sangat signifikan,” jelas anggota DPRD Kota Tarakan yang terpilih dari dapil 3 Tarakan Barat.

Meskipun banyak dirubah, dijelas Dino kuota maksimal dari ruang terbuka hijau satu wilayah kota minimal 20 persen sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup, masih terpenuhi.

“Ruang terbuka hijau itu seperti kawasan rimba kota, taman Kecamatan, taman Kelurahan, ruang terbuka hijau dan lain-lain, itu masih terpenuhi,” beber Dino.

Kawasan banyak berubah dijelaskan Dino, ada di Kelurahan Pantai Amal dan Mamburungan Timur. Soalnya dikawasan tersebut, secara faktual sudah banyak masyarakat yang menggarap.

“Di perda RTRW yang pertama itu masuk rimba kota dan sekarang sudah kita keluarkan. Ketika masyarakat ingin meningkatkan legalitas tanahnya pada saat dilakukan pengambilan titik koordinat, pasti dari BPN akan menolak karena masuk kawasan rimba Kota tidak bisa dilanjutkan prosesnya itu yang mendasari dilakukan perubahan perda RTRW,” tutup Dino.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanKomisi 1 DPRD Kota TarakanPemkot TarakanPerda RTRWRDTRRencana Detail Tata Ruang

Berita Lainnya

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi
Parlemen

Sikapi Keluhan Warga Pantai Amal, Komisi III DPRD Kaltara Desak PLN Segera Beri Solusi

6 Juni 2026 21:12
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Demokrat Koalisi dengan Rakyat Vs Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril

Wagub Paparkan Kondisi Perhutanan Kaltara

Beri Pelatihan Mengolah Hasil Laut Kepada Warga Binaan, Lapas Gandeng LLK Tarakan

Beri Pelatihan Mengolah Hasil Laut Kepada Warga Binaan, Lapas Gandeng LLK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Kodim 0914/TNT dan Warga Gotong Royong Seberangkan Material Besi

Personel Kodim 0914/TNT dan Warga Gotong Royong Seberangkan Material Besi

7 Juni 2026 12:35
Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

7 Juni 2026 12:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP