• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Perda RTRW Diterapkan, Dino Andrian Berharap Pembahasan RDTR Selesai Tahun Ini

by Redaksi
04/10/2021
in Politik
A A
Perda RTRW Diterapkan, Dino Andrian Berharap Pembahasan RDTR Selesai Tahun Ini

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan sudah disahkan menjadi perda per 10 Agustus 2021. Perda RTRW yang sudah diterapkan, sekarang tinggal menunggu rencana detail tata ruang (RDTR) yang dikeluarkan pemerintah Kota Tarakan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan pemerintah Kota Tarakan, saat ini sedang menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR). Diharapkan pembahasan RDTR selesai 2021.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

“Jadi RDTR nanti lebih detail kelihatan lampiran peta nya. Karena pada saat pembahasan perda kemarin lampiran peta yang disertakan dengan skala 1 : 250 ribu, nanti di RDTR skala nya lebih detail 1: 5.000,” kata Dino Andrian saat Andrian diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (4/10/21).

Dijelaskan Dino, perda RTRW ini disahkan per 10 Agustus 2021. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Pemerintah dan DPRD mempunyai waktu 60 hari untuk menyelesaikan perda RTRW.

“Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan status lahannya yang awalnya masuk program PTSL terkendala masuk kawasan rimba Kota, itu bisa kembali diusulkan,” ujar politisi Partai Hanura.

Ditambahkan Dino, kawasan yang dirubah peruntukannya dari rimba kota menjadi kawasan perkebunan rakyat serta pemukiman sesuai perda RTRW, sekitar 900 hektar. Sebab dalam faktualnya, lahan yang masuk rimba kota ternyata milik masyarakat.

“Itu kan laporan dari masyarakat terus menerus masuk ke DPRD termasuk juga ke pemerintah Kota. Makanya melalui perda RTRW kemarin kita rubah kawasan rimba kota menjadi kawasan pemukiman dan sebagian menjadi kawasan perkebunan dan industri itu yang perubahan sangat signifikan,” jelas anggota DPRD Kota Tarakan yang terpilih dari dapil 3 Tarakan Barat.

Meskipun banyak dirubah, dijelas Dino kuota maksimal dari ruang terbuka hijau satu wilayah kota minimal 20 persen sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup, masih terpenuhi.

“Ruang terbuka hijau itu seperti kawasan rimba kota, taman Kecamatan, taman Kelurahan, ruang terbuka hijau dan lain-lain, itu masih terpenuhi,” beber Dino.

Kawasan banyak berubah dijelaskan Dino, ada di Kelurahan Pantai Amal dan Mamburungan Timur. Soalnya dikawasan tersebut, secara faktual sudah banyak masyarakat yang menggarap.

“Di perda RTRW yang pertama itu masuk rimba kota dan sekarang sudah kita keluarkan. Ketika masyarakat ingin meningkatkan legalitas tanahnya pada saat dilakukan pengambilan titik koordinat, pasti dari BPN akan menolak karena masuk kawasan rimba Kota tidak bisa dilanjutkan prosesnya itu yang mendasari dilakukan perubahan perda RTRW,” tutup Dino.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanKomisi 1 DPRD Kota TarakanPemkot TarakanPerda RTRWRDTRRencana Detail Tata Ruang

Berita Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi
Politik

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

13 Juni 2026 11:50
Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 
Politik

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

12 Juni 2026 21:19
BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan
Energi

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

12 Juni 2026 19:31
Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Next Post

Demokrat Koalisi dengan Rakyat Vs Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril

Wagub Paparkan Kondisi Perhutanan Kaltara

Beri Pelatihan Mengolah Hasil Laut Kepada Warga Binaan, Lapas Gandeng LLK Tarakan

Beri Pelatihan Mengolah Hasil Laut Kepada Warga Binaan, Lapas Gandeng LLK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

15 Juni 2026 21:42

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

15 Juni 2026 20:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP