• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Usulan Pemerintah, Harga Tiket Masuk Pantai Amal Hari Biasa Dewasa 35 Ribu dan Anak-anak 25 Ribu

by Redaksi
17 Desember 2021 19:31
in Daerah, Travel
A A
Kemahalan, Komisi 2 DPRD Tarakan Usulkan Tarif Masuk Pantai Amal Diturunkan

Obyek wisata Pantai Amal Baru. Foto : Disbudporapar Kota Tarakan.

TARAKAN – Usulan Pemerintah Kota Tarakan yang diajukan ke DPRD Kota Tarakan untuk harga tiket masuk Pantai Amal Baru bagi wisatawan domestik pada hari biasa dewasa sebesar 35 ribu dan anak-anak usia dibawah 12 tahun 25 ribu. Sedangkan hari Minggu, dewasa sebesar 45 ribu dan anak-anak 35 ribu.

Usulan tersebut, tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha yang diajukan ke DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengatakan dalam draf raperda tentang retribusi jasa usaha yang diajukan pemerintah, tidak hanya mencantumkan harga tiket masuk Pantai Amal Baru bagi wisatawan domestik, tetapi juga wisatawan mancanegara.

Besaran harga tiket masuk Pantai Amal Baru bagi wisatawan domestik hari biasa dewasa 35 ribu, anak-anak usia dibawah 12 tahun 25 ribu. Sedangkan hari Minggu dewasa 45 ribu, anak-anak usia dibawah 12 tahun 35 ribu.

Sementara wisatawan mancanegara hari biasa dewasa 45 ribu dan anak-anak usia dibawah 12 tahun 30 ribu. Untuk hari Minggu dewasa 50 ribu dan anak-anak usia dibawah 12 tahun 40 ribu.

“Itu yang disampaikan pemerintah sesuai draf raperda yang diajukan ke DPRD,” kata Simon saat diwawancarai Fokusborneo.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/12/21).

Dikatakan Simon, alasan pemerintah mengusulkan harga tiket masuk Pantai Amal Baru segitu, pertimbangannya agar pemeliharaan tidak membebankan APBD. Selain itu, bisa menyumbang Pendapatan Aslu Daerah (PAD).

“Sesuai surat balasanya, ada beberapa pertimbangan dengan harga segitu isinya itu jangan sampai membebankan APBD untuk pemeliharaannya dan bisa menambah PAD itu alasannya. Cuma kita kan tidak menutup permohonan masyarakat juga yang disampaikan ke kami dan komen-komen masyarakat minta agar diturunkan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan.

Dijelaskan Simon, sebenarnya Pansus mengusulkan, agar harga tiket masuk Pantai Amal Baru diturunkan. Usulan Pansus tersebut, sesuai masukan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kota Tarakan.

“Memang waktu itu kita sempat minta diturunkan agar anak-anak itu 15 ribu dan dewasa 20 ribu, cuma OPD bilang minta persetujuan Wali Kota dan minta dibuatkan surat. Ternyata Wali Kota tetap bertahan diangka yang sesuai usulan di raperda,” jelas politisi Partai Gerindra.

Dikatakan Simon, dalam pembahasan terakhir, Pansus kembali meminta supaya harga tiket masuk Pantai Amal Baru disesuaikan dengan stateman yang pernah disampaikan Wali Kota ke media yaitu sebesar 30 ribu. Apalagi stateman soal harga tersebut, sudah sampai ke masyarakat.

“Hasil rapat terakhir, kita minta disesuaikan stateman pak Wali saja lah harapan kami hari Minggu itu 30 ribu nanti diatur saja dibawahnya itu kan. Itu usulan terakhir yang kita sampaikan ke pemerintah cuma belum dijawab,” beber Anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil 1 Tarakan Tengah.

Diterangkan Simon, rencana awal raperda tentang retribusi jasa usaha yang menjadi dasar penarikan tiket masuk Pantai Amal Baru, diketok November 2021. Hanya saja belum adanya titik temu antara Pansus dengan pemerintah terkait harga tiket masuk Pantai Amal Baru, membuat pembahasan raperda tentang retribusi jasa usaha molor.

“Jadi keinginan teman-teman Pansus untuk mewakili permintaan masyarakat kan diturunkan, tapi belum ada titik temu dengan pemerintah soal itu. Karena pak Wali Kota kan pernah berstateman di media yang kita ketahui kan 30 ribu, ternyata di dalam raperda yang diajukan berbeda nilainya,” ungkap Simon.

Disampaikan Simon, hasil pembahasan raperda tentang jasa usaha ditingkat pansus, selanjutnya akan diserahkan ke Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Tarakan. Selanjutnya Fraksi-Fraksi yang akan memutuskan menyetujui atau tidak hasil pembahasan raperda tentang retribusi jasa usaha untuk disepakati menjadi perda.

“Tugas Pansus kan hanya merekomendasikan kepada Fraksi, jadi nanti masing-masing anggota Pansus akan menyampaikan ke Fraksi nya bahwa hasil pembahasan seperti ini nanti tinggal Fraksi yang memutuskan menyetujui atau tidak,” tutup Simon.(Mt)

Tags: Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota TarakanDPRD Kota TarakanPansus Raperda Tentang Retribusi Jasa UsahaPantai Amal BaruPemkot TarakanPerda Retribusi Jasa UsahaSimon Patino

Berita Lainnya

Daerah

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

22 Februari 2026 14:34
Daerah

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
Daerah

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026 20:15
Daerah

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

21 Februari 2026 16:03
Daerah

Perkuat Zona Integritas, Pemkab Bulungan Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Cilacap

20 Februari 2026 17:22
Daerah

KNKT Sebut Pelita Air Jatuh di Krayan Tanpa Black Box

20 Februari 2026 16:48
Next Post

Jelang Rakerda, Rachma Gelar Ramah Tamah Bersama TP-PKK se-Kaltara

Harus Inovatif dan Aplikatif, Gubernur Sampaikan Arahan pada Lulusan Diklat PKP VII

Capai 40 Persen Vaksinasi, Reisa Ingatkan Kembali Perjalanan Pengendalian Covid-19 di Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sat Lantas Polresta Bulungan Bubarkan Balap Lari Liar dan Konvoi Sahur dalam Patroli Blue Light

Sat Lantas Polresta Bulungan Bubarkan Balap Lari Liar dan Konvoi Sahur dalam Patroli Blue Light

22 Februari 2026 14:36

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

22 Februari 2026 14:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP