TARAKAN, Fokusborneo.com – Hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia di kawasan utara Borneo terus memasuki babak baru yang semakin solid.
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Negeri Sabah secara konsisten menegaskan komitmen untuk menjadikan wilayah perbatasan bukan sekadar garis pemisah, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi dan beranda depan yang aman serta sejahtera.
Semangat diplomasi kawasan ini mengemuka dalam Pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kaltara – Pemerintah Negeri Sabah Tahun 2026 yang digelar secara khidmat di Kayan Ballroom, Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/7/26).
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., hadir langsung dalam forum tersebut bersama Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., pimpinan delegasi Negeri Sabah, Wali Kota Tarakan, serta jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara dan pejabat teknis dari kedua wilayah.
Sebagai dua kawasan serumpun yang berbatasan langsung secara darat maupun laut, forum tahunan ini membedah berbagai tantangan dan peluang lintas negara.
Pembahasan dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (Pokja) utama, yakni bidang ekonomi dan perdagangan, sosial budaya, serta kerja sama pengelolaan dan keamanan wilayah perbatasan.
Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak menyoroti pentingnya konektivitas, optimalisasi jalur perdagangan tradisional dan modern, hingga perlindungan warga di kawasan tapal batas.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat dinamika ekonomi perbatasan berdampak langsung pada pasokan kebutuhan pokok dan mobilitas masyarakat di Kaltara maupun Sabah.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan posisi Kaltara dan Sabah sebagai negara tetangga dekat harus membawa keuntungan nyata bagi warga setempat. Menurutnya, hasil perundingan tingkat teknis ini harus berlanjut hingga eksekusi di lapangan.
“Kaltara dan Sabah ini pada hakikatnya adalah dua saudara seatap yang terhubung sejarah dan geografi, meski dipisahkan oleh garis batas administrasi negara. Oleh karena itu, kawasan perbatasan tidak boleh lagi dipandang sebagai daerah terisolasi atau halaman belakang, melainkan pintu gerbang utama kemajuan bersama,” tegas Achmad Djufrie.
Politisi Gerindra itu menambahkan, pihak legislatif siap mendukung penuh tindak lanjut dari setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam Sidang Ke-28 ini.
“DPRD Kaltara berkomitmen mengawal seluruh regulasi dan alokasi kebijakan agar kesepakatan ini berdampak langsung pada masyarakat. Kita ingin aktivitas perdagangan antarnegara makin mudah dan legal, mobilitas warga terjamin aman, serta iklim investasi di kawasan batas negara terus tumbuh subur,” lanjutnya.
Melalui sidang ke-28 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah optimistis dapat melahirkan poin-poin kesepakatan baru yang tidak hanya mempererat ikatan iklim diplomasi bilateral, tetapi juga menciptakan stabilitas keamanan kawasan.
Sinergi berkelanjutan antar-negara tetangga ini diharapkan mampu menjawab isu-isu krusial perbatasan secara pragmatis mulai dari tata kelola niaga lintas batas, pelayanan pas lintas batas (PLB), hingga penguatan kerja sama sosial-kemasyarakatan demi mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, berdaya saing, dan berdaulat.(**)












Discussion about this post