TARAKAN – Kasus kriminalitas konvensional dan narkoba sepanjang tahun 2021 di wilah hukum Polres Tarakan mengalami penurunan jumlah dibandingkan dengan tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, saat menymapaikan informasi atau gambaran kepada masyarakat terkait perkembangan situasi Kamtibmas dan hasil pelaksaan tugas Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tarakan selama tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
“Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan sampai dengan akhir tahun 2021 yang mencakup kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayan negara ( korupsi ) kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta kejahatan yang menjadi atensi pimpinan Polri yang dijadikan sebagai sasaran prioritas secara kualitas,” ujar Kapolres mengawali release di depan awak media.
Kapolres menjelaskan, perbandingan kasus menonjol sepanjang 2020 dan 2021 yaitu, kasus kejahatan konvensional tahun 2020 sebanyak 343 kasus sedangkan tahun 2021 turun menjadi 287 kasus, terselesaikan sebanyak `188 kasus atau 45 persen.
Sedangkan kasus narkoba dari sebelumnya (2020) sebanyak 86 kasus turun menjadi 57 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 45 kasus atau 78 persen.
Beberapa kasus konvensional yang menonjol dan mengalami penurunan seperti, curanmor, pencurian berat, pencurian biasa, penipuan, pengeroyokan dan lainya.
Untuk kasus perlindungan anak mengalami kenaikan, dengan perbandingan tahun 2020 sebanyak 25 kasus dan tahun 2021 sebanyak 29 kasus.
“Kasus perlindungan anak ini menjadi PR (pekerjaan rumah) tersendiri bagi kita, karena melibatkan anak kita tidak bisa sendiri, kita melakukan koordinasi dengan Pemkot Tarakan,” ujar Kapolres.
Selain itu, untuk melakukan pencegahan kejahatan terhadap Polres Tarakan juga melakukan koordinasi dengan Disdik untuk memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah.
Sementara itu, terkait dengan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan juga mengalami penurunan, dari 429 gangguan di tahun 2020 turun menjadi 344 di tahun 2021.
“Secara keseluruhan trend gangguan kamtibmas yang terjadi selama tahun 2021 mengalami penurunan yaitu sebanyak 85 kasus. Artinya kegiatan pencegahan yang dilakukan Polres Tarakan berhasil,” terangnya.
Kemudian, penurunan juga terjadi pada penanganan pungli (pungutan liar) dan kasus korupsi dimana masing-masing nol kasus atau nihil.
Selanjutnya, penurunan juga terjadi pada kasus laka lantas dan pelanggaran lalulintas, dimana Polres Tarakan tahun 2021 ini lebih mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Laka lantas tahun 2020 sebanyak 101 kejadian turun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 84 kejadian, namun terdapat kenaikan jumlah korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan,” katanya.
Lalu, data tilang tahun 2020 sebanyak 1.876 turun di 2021 sebanyak 1.326. Jumlah non tilang 10.357 tahun 2020 turun menjadi 4.421 atau mengalami penurunan sebanyak 5.936.
Terkahir karena tahun 2021 adalah fokusnya lebih banyak dalam penanganan Covid-19, sepanjang tahun ini Polres Tarakan telah melaksanakan pemberian suntik Vaksin Covid-19 kepada masyarakat total 20.109 orang terdiri dari 11.542 dosis pertama dan 8.567 dosis 2.
“Vaksin yang digunakan ini adalah di luar dari Dinas Kesehatan, artinya vaksin di drop dari Mabes Polri,” ujarnya.
Terakhir Kapolres mengatakan, terkait dengan kendala kasus yang belum diselesaikan dikarenakan beberapa laporan dari masyarakat beberapa hal yang belum lengkap, seperti sakis yang kurang mendukung namun semua laporan tetap diterima Polres Tarakan. (wic/iik)
Discussion about this post