• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masuk Kantor Walikota Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi

by Redaksi
02/02/2022
in Daerah, Fokus
A A

Awak Media Scan Barcode Peduli Lindungi Sebelum Masuk Kantor Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Masuk kantor walikota Tarakan dan beberapa kantor OPD di Lingkup Pemkot Tarakan wajib scan aplikasi peduli lindungi.

Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren menjelaskan bahwa aturan tersebut sesuai dengan edaran walikota Tarakan nomor 44 tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022, yang ditujukan kepada pimpinan Instansi, lembaga se-Kota Tarakan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi di kota Tarakan.

Baca Juga

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Jambore CERIA Tana Tidung Dapat Apresiasi, Saiful Bari: Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

“Jadi pak wali telah mengeluarkan edaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, kemudian yang terbaru adalah mengoptimalkan penggunaan penegakan, pemanfaatan aplikasi peduli lindungi,” jelasnya, Rabu (2/2/2022).

Pemanfaatan aplikasi peduli lindungi tujuannya adalah pengetatan dan pengawasan prokes di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik.

“Tempat publik yang wajib memasang aplikasi peduli lindungi diantaranya gedung perkantoran, fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya,” terangnya kepada media.

Sesuai dengan SE Walikota, diimbau tempat-tempat yang disebutkan tadi untuk memasang aplikasi peduli lindungi.

“Sekarang kalau main tembak-tembak (cek suhu) di kepala orang disamping tidak sopan sudah tidak jamannya juga kan. Bisa juga di dalam aplikasi peduli lindungi terdeteksi apakah dia sudah vaksin atau tidak,” katanya.

Penggunaan aplikasi peduli lindungi di kantor Walikota Tarakan sudah dipasang sejak dua minggu, namun masih tahap penyesuaian dan hari ini semua pegawai dan masyarakat sudah mulai scan barcode peduli lindungi sebelum masuk kantor.

Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi maka dalam ruangan kantor Walikota Tarakan dibatasi maksimal 300 orang baik pegawai maupun tamu.

“Jika lebih dari itu untuk menjaga social distancing maka akan dikurangi,” sambungnya.

Pegawai maupun masyarakat yang tidak bisa scan barcode aplikasi peduli lindungi maka tidak boleh masuk ruangan.

Hamid Amren menambahkan saat ini beberapa OPD sudah menerapkan scan peduli lindungi dan diharapkan semua OPD, lembaga, pusat perbelanjaan dan lainya juga ikut menerapkan scan peduli lindungi.

Dengan scan aplikasi peduli lindungi, semua data langsung terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (wic/Iik)

Tags: aplikasi peduli lindungikaltarKaltaraKemenkeskemensomnicornPemkot TarakanTarakan

Berita Lainnya

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta
Daerah

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

28 September 2026 20:17
Daerah

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 19:30
Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028
Daerah

Jambore CERIA Tana Tidung Dapat Apresiasi, Saiful Bari: Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

28 September 2026 18:37
Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028
Daerah

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

28 September 2026 18:21
Sorotan 7 Fraksi DPRD Dijawab Lengkap WaliKota Tarakan, Dari Soal Deviden Hingga BPJS 
Daerah

Sorotan 7 Fraksi DPRD Dijawab Lengkap WaliKota Tarakan, Dari Soal Deviden Hingga BPJS 

28 September 2026 17:54
Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Kaltara Tekankan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien
Daerah

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Kaltara Tekankan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 17:36
Next Post

Digitalisasi Pelayanan, BPJS Kesehatan Jadikan RSU Kota Tarakan Sebagai Percontohan

Vamelia Ibrahim Ali Sambut Kunjungan TP PKK Kecamatan Sesayap Hilir

Sembilan Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Asimilasi Khusus Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gelar Rangkaian Lomba, Meriahkan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

28 September 2026 20:57
Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

28 September 2026 20:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP