• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masuk Kantor Walikota Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi

by Redaksi
2 Februari 2022 17:12
in Daerah, Fokus
A A

Awak Media Scan Barcode Peduli Lindungi Sebelum Masuk Kantor Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Masuk kantor walikota Tarakan dan beberapa kantor OPD di Lingkup Pemkot Tarakan wajib scan aplikasi peduli lindungi.

Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren menjelaskan bahwa aturan tersebut sesuai dengan edaran walikota Tarakan nomor 44 tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022, yang ditujukan kepada pimpinan Instansi, lembaga se-Kota Tarakan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi di kota Tarakan.

Baca Juga

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Optimis Anak Tana Tidung Jadi Inovator Masa Depan

Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026

“Jadi pak wali telah mengeluarkan edaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, kemudian yang terbaru adalah mengoptimalkan penggunaan penegakan, pemanfaatan aplikasi peduli lindungi,” jelasnya, Rabu (2/2/2022).

Pemanfaatan aplikasi peduli lindungi tujuannya adalah pengetatan dan pengawasan prokes di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik.

“Tempat publik yang wajib memasang aplikasi peduli lindungi diantaranya gedung perkantoran, fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya,” terangnya kepada media.

Sesuai dengan SE Walikota, diimbau tempat-tempat yang disebutkan tadi untuk memasang aplikasi peduli lindungi.

“Sekarang kalau main tembak-tembak (cek suhu) di kepala orang disamping tidak sopan sudah tidak jamannya juga kan. Bisa juga di dalam aplikasi peduli lindungi terdeteksi apakah dia sudah vaksin atau tidak,” katanya.

Penggunaan aplikasi peduli lindungi di kantor Walikota Tarakan sudah dipasang sejak dua minggu, namun masih tahap penyesuaian dan hari ini semua pegawai dan masyarakat sudah mulai scan barcode peduli lindungi sebelum masuk kantor.

Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi maka dalam ruangan kantor Walikota Tarakan dibatasi maksimal 300 orang baik pegawai maupun tamu.

“Jika lebih dari itu untuk menjaga social distancing maka akan dikurangi,” sambungnya.

Pegawai maupun masyarakat yang tidak bisa scan barcode aplikasi peduli lindungi maka tidak boleh masuk ruangan.

Hamid Amren menambahkan saat ini beberapa OPD sudah menerapkan scan peduli lindungi dan diharapkan semua OPD, lembaga, pusat perbelanjaan dan lainya juga ikut menerapkan scan peduli lindungi.

Dengan scan aplikasi peduli lindungi, semua data langsung terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (wic/Iik)

Tags: aplikasi peduli lindungikaltarKaltaraKemenkeskemensomnicornPemkot TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

14 Mei 2026 08:40
Daerah

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

13 Mei 2026 23:40
Daerah

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Optimis Anak Tana Tidung Jadi Inovator Masa Depan

13 Mei 2026 21:03
Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026
Daerah

Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026

13 Mei 2026 19:40
Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah
Daerah

Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah

13 Mei 2026 19:34
Daerah

Wagub Kaltara Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026 19:08
Next Post

Digitalisasi Pelayanan, BPJS Kesehatan Jadikan RSU Kota Tarakan Sebagai Percontohan

Vamelia Ibrahim Ali Sambut Kunjungan TP PKK Kecamatan Sesayap Hilir

Sembilan Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Asimilasi Khusus Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan LP2B Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan LP2B Kewenangan Daerah

14 Mei 2026 21:08

Kearifan Lokal Dilindungi di Nusantara, Otorita IKN Serahkan SK untuk Masyarakat Adat Paser di Mentawir

14 Mei 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP