• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Penentu Harga TBS Kelapa Sawit, DPRD Kaltara Minta Redemen Ditinjau Ulang

by Redaksi
11/03/2022
in Politik
A A
Penentu Harga TBS Kelapa Sawit, DPRD Kaltara Minta Redemen Ditinjau Ulang

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) minta rendemen ditinjau ulang. Hal ini perlu dilakukan supaya tidak berdampak terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit di Kaltara.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara Ahmad Usman saat menghadiri rapat penetapan harga TBS kepala sawit produksi perkebunan Provinsi Kaltara di Hotel Padmaloka Kota Tarakan, Rabu (9/3/22). Selain Ketua, pertemuan ini juga hadir anggota Komisi II lainnya diantaranya Ainun Farida, Ihing Surang, Muhammad Hatta dan Rakhmat Sewa.

Baca Juga

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

Dalam rapat penetapan harga TBS yang difasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara ini, juga dihadiri Gabungan Pengusaha Kepala Sawit (Gapki) serta beberapa OPD lainnya dari Kabupaten dan Kota di Kaltara.

“Kenapa redemen kita dorong untuk dievaluasi, sesuai ketentuan Permentan Nomor 1 Tahun 2018 setidaknya 5 tahun sekali diperbaharui sedangkan di Kaltara sudah lebih 7 tahunan belum ada pembaharuan,” kata Ahmad Usman saat diwawancarai Fokusborneo.com.

Alasan Komisi II mendorong pemerintah supaya rendemen itu dianalisa ulang dengan melakukan survei ke beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dijelaskan Ahmad Usman, supaya mengetahui kondisi ril dari produksi TBS menjadi CPO dengan semakin canggihnya alat produksi. Terutama tentang penyusutan dan efisiensi produksi, sehingga memberikan peningkatan harga untuk petani.

“Karena teknologi dan perkembangan produksi semakin maju, kita tidak mau jangan sampai alat produksi PKS ini tidak bagus tidak efisien. Ini kan akhirnya berdampak pada selisih rendemen itu, hasil produksinya berkurang karena alatnya tidak bagus,” tegas politisi PKB.

Selain mengusulkan uji redemen, Komisi II juga mempersoalkan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL). Sebab BTOL ini menjadi bagian dari indeks K yang mempengaruhi harga. Maka dari itu seluruh PKS wajib melaporkan peruntukannya sesuai dengan quantity pembelian dari perkebun berdasarkan ketentuan yang ada.

Komisi II DPRD Provinsi Kaltara menghadiri rapat penetapan TBS Kepala Sawit. Foto : Fokusborneo.com

Dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di Bab V pasal 17 dijelaskan pada ayat (1) Setiap Perusahaan Perkebunan wajib menyampaikan dokumen harga dan jumlah penjualan CPO dan PK, paling kurang 1 (satu) kali setiap bulan kepada Dinas Provinsi untuk diklarifikasi oleh tim penetapan harga pembelian TBS.

Di ayat (2) juga ditekankan Perusahaan Perkebunan wajib menyampaikan laporan penerimaan dan pemanfaatan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) paling singkat 1 (satu) bulan sekali kepada gubernur dan tim penetapan harga pembelian TBS.

“Kita harapkan kesadaran perusahaan atas kewajiban melaporkan sesuai ketentuan pasal 17. Selama ini masih ada perusahaan belum melaporkan pengaruh harga BOTL itu diperuntukkan untuk apa, sejauh ini masih sebagian kecil perusahaan melaporkannya,” beber Aman sapaan akrap Ahmad Usman.

Sebagai Komisi yang membidang ekonomi, Komisi II dikatakan Aman mendorong supaya pemerintah khususnya Dinas Pertanian kedepan menghadirkan narasumber yang akan membahas terkait dengan BOTL dalam penetapan harga TBS. Sehingga bisa mengetahui sistem pengelolaan BOTL.

“BOTL itu seperti apa sih pengelolaannya, terus BOTL itu peruntukannya apa, itu harus jelas karena ini menjadi faktor yang mempengaruhi harga. Kita harapkan BOTL itu akan kembali ke masyarakat petani,” papar Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari dapil Tarakan.

Dalam penetapan harga TBS, ditegaskan Aman rumusnya sudah jelas. Hanya saja indeks K yang menjadi salah satu faktor penentu perlu dilakukan uji ulang. DPRD berharap Gubernur pemegang kewenangan bisa menunjuk institusi yang ahli dibidangnya, supaya mendapatkan hasil analisa yang ril.

“Kalau harga itu kan ada rumusnya memang disitu, jumlah produksi, akumulasi berapa, terus faktor indeks K itu kalau tidak salah biaya-biaya produksinya PKS akan dikurangi disitu, termasuk BOTL, termasuk rendemen tadi. Indek k ini perlu dilakukan analisasi kembali supaya harga yang ditetapkan tidak merugikan petani,” tutup Aman.(Mt/Ad)

Tags: Ahmad UsmanDinas Pertanian dan Ketahanan PanganDPKP KaltaraDprd provinsi kaltaraKepala SawitKomisi II DPRD Provinsi KaltaraPemprov KaltaraTandan Buah SegarTBS

Berita Lainnya

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat
Politik

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

29 September 2026 08:02
Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis
Parlemen

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Parlemen

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar
Parlemen

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar

27 September 2026 11:02
Next Post

Tempat Nongkrong Asyik di Sungai Nyamuk, Ada Pojok Baca dan Taman Bermain Anak

Serahkan LKPD ke BPK RI, Walikota Khairul Target Tarakan Raih WTP

Bupati Ibrahim Ali Apresiasi Turnamen Futsal DPRD Cup 1 Kabupaten Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

29 September 2026 21:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP