• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Anggota DPD RI Hasan Basri Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI

by Redaksi
29/03/2022
in Nasional, Politik
A A
Raker dengan Menrisetdikbud, Hasan Basri Minta Dukungan Pembentukan Fakultas Kedokteran di Kaltara

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist.

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri turut menanggapi pemecatan Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hasan Basri mempertanyakan pemecatan Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaan IDI.

Baca Juga

Vamelia Ibrahim Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Ternak Ayam Petelur di Tana Tidung

Bahas Pembagian Kewenangan Daerah, Nasir Tekankan Pentingnya Komunikasi

Perkuat Sinergi Perbatasan, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Kunker Pangdam VI/Mulawarman

KPH Tarakan Minim Alat Cegah Karhutla, DPRD Kaltara Janjikan Dukungan Anggaran

“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri menilai justru pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran di Indonesia.

“Kenapa berbahaya ? adanya rekomendasi MKEK ini, kami khawatir akan menjadi yurisprudensi di masa yang akan datang. Sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata HB.

Hasan Basri menilai, idealnya sebagai organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya.

Hasan Basri juga menilai Dokter Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Hasan Basri menuturkan terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol.

“Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri,” tegas Hasan Basri.

“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” lanjut HB.

Dijelaskan Hasan Basri, terkadang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, setiap profesi, termasuk dokter selalu dihadapkan pada suatu keadaan dilematis. Contohnya kasus kehamilan yang sudah waktunya melahirkan, tapi karena suatu sebab medis, termasuk seorang dokter harus memilih atas persetujuan suaminya demi keselamatan ibu atau anak.

“Kematian nyawa seorang manusia adalah hak hidup yang diperoleh dan diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Inti hakikat hukum mulai bekerja harus ada suatu perbuatan dan akibat serta tujuan yang dibenarkan,” ujar Alumni Magister Hukum Universitas Borneo.

Menurut Hasan Basri, kasus Terawan sesungguhnya terletak pada persetujuan dari subjek dalam perawatannya. Kesediaan subjek lebih penting dari masalah prosedur teknis medis yang disyaratkan Konsil Kedokteran.

Alasannya, aspek kepentingan kesehatan pasien lebih bermanfaat daripada kewajiban Terawan mematuhi prosedur uji klinis.

“Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun korban praktik Terawan yang melapor ke MKEK. Bahkan sebaliknya pujian atas teratasi penderitaan pasien bertubi-tubi disampaikan kepada publik,” kata Senator Hasan Basri.

Dalam konteks kasus Terawan, kata Hasan Basri perlu diketahui bahwa hukum bertugas melindungi kepentingan kesehatan pasien daripada melindungi proses teknis medis yang diatur di UU.

“Asas kemanfaatan dan keadilan saat ini dipandang lebih manusiawi dan wajib diutamakan daripada asas kepastian semata-mata,” tegas Hasan Basri.

Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” kata Hasan Basri.

Sebagai bentuk pengawasan atas berbagai organisasi di tanah air, Komite III DPD RI akan memanggil IDI untuk meminta penjelasan dari pemecatan kasus tersebut.

“Saya pikir evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa, agar UU terkait lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” pungkas Hasan Basri.

“Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” tutup Hasan Basri.(**)

Tags: DokterDokter TerawanHasan BasriHBIDIKemenkesPemecatan Dokter Terawan dari IDISenator Hasan BasriSenator Kaltara

Berita Lainnya

Vamelia Ibrahim Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Ternak Ayam Petelur di Tana Tidung
Parlemen

Vamelia Ibrahim Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Ternak Ayam Petelur di Tana Tidung

25 September 2026 18:08
Bahas Pembagian Kewenangan Daerah, Nasir Tekankan Pentingnya Komunikasi
Parlemen

Bahas Pembagian Kewenangan Daerah, Nasir Tekankan Pentingnya Komunikasi

25 September 2026 14:39
Perkuat Sinergi Perbatasan, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Kunker Pangdam VI/Mulawarman
Parlemen

Perkuat Sinergi Perbatasan, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Kunker Pangdam VI/Mulawarman

25 September 2026 10:07
KPH Tarakan Minim Alat Cegah Karhutla, DPRD Kaltara Janjikan Dukungan Anggaran
Parlemen

KPH Tarakan Minim Alat Cegah Karhutla, DPRD Kaltara Janjikan Dukungan Anggaran

25 September 2026 09:47
Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini
Parlemen

Berlaku Efektif 1 Januari, Raperda SOTK Tarakan Tinggal Menunggu Ketok Palu

25 September 2026 08:20
Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas
Politik

Peluang Partai Kecil Tembus Senayan, Prof. Yahya Bongkar Dampak Tersembunyi RUU Pemilu 

25 September 2026 07:48
Next Post

Kelompok Tani Bakal Dibekali Startup, Gubernur : Untuk Memaksimalkan Pemasaran

Gelar Uji Kompetensi, LLK Targetkan 75 Persen Peserta Lulus dan Berkompeten

Gelar Uji Kompetensi, LLK Targetkan 75 Persen Peserta Lulus dan Berkompeten

Polres Tarakan Bongkar Penyelundupan Sabu 18 Bal Yang Disimpan Dalam Boks Ikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

25 September 2026 21:31

Dukung Kapasitas Mahasiswa ITK, PHKT Kenalkan Praktik Keselamatan di Industri Hulu Migas

25 September 2026 20:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP