• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Anggota DPD RI Hasan Basri Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI

by Redaksi
29 Maret 2022 11:47
in Nasional, Politik
A A
Raker dengan Menrisetdikbud, Hasan Basri Minta Dukungan Pembentukan Fakultas Kedokteran di Kaltara

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist.

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri turut menanggapi pemecatan Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hasan Basri mempertanyakan pemecatan Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaan IDI.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH

Respons Aspirasi Buruh Pasca May Day, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Perkuat Perlindungan

“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri menilai justru pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran di Indonesia.

“Kenapa berbahaya ? adanya rekomendasi MKEK ini, kami khawatir akan menjadi yurisprudensi di masa yang akan datang. Sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata HB.

Hasan Basri menilai, idealnya sebagai organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya.

Hasan Basri juga menilai Dokter Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Hasan Basri menuturkan terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol.

“Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri,” tegas Hasan Basri.

“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” lanjut HB.

Dijelaskan Hasan Basri, terkadang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, setiap profesi, termasuk dokter selalu dihadapkan pada suatu keadaan dilematis. Contohnya kasus kehamilan yang sudah waktunya melahirkan, tapi karena suatu sebab medis, termasuk seorang dokter harus memilih atas persetujuan suaminya demi keselamatan ibu atau anak.

“Kematian nyawa seorang manusia adalah hak hidup yang diperoleh dan diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Inti hakikat hukum mulai bekerja harus ada suatu perbuatan dan akibat serta tujuan yang dibenarkan,” ujar Alumni Magister Hukum Universitas Borneo.

Menurut Hasan Basri, kasus Terawan sesungguhnya terletak pada persetujuan dari subjek dalam perawatannya. Kesediaan subjek lebih penting dari masalah prosedur teknis medis yang disyaratkan Konsil Kedokteran.

Alasannya, aspek kepentingan kesehatan pasien lebih bermanfaat daripada kewajiban Terawan mematuhi prosedur uji klinis.

“Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun korban praktik Terawan yang melapor ke MKEK. Bahkan sebaliknya pujian atas teratasi penderitaan pasien bertubi-tubi disampaikan kepada publik,” kata Senator Hasan Basri.

Dalam konteks kasus Terawan, kata Hasan Basri perlu diketahui bahwa hukum bertugas melindungi kepentingan kesehatan pasien daripada melindungi proses teknis medis yang diatur di UU.

“Asas kemanfaatan dan keadilan saat ini dipandang lebih manusiawi dan wajib diutamakan daripada asas kepastian semata-mata,” tegas Hasan Basri.

Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” kata Hasan Basri.

Sebagai bentuk pengawasan atas berbagai organisasi di tanah air, Komite III DPD RI akan memanggil IDI untuk meminta penjelasan dari pemecatan kasus tersebut.

“Saya pikir evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa, agar UU terkait lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” pungkas Hasan Basri.

“Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” tutup Hasan Basri.(**)

Tags: DokterDokter TerawanHasan BasriHBIDIKemenkesPemecatan Dokter Terawan dari IDISenator Hasan BasriSenator Kaltara

Berita Lainnya

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Parlemen

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

6 Mei 2026 13:48
Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan
Nasional

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 Mei 2026 13:06
Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH
Parlemen

Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH

6 Mei 2026 13:00
Respons Aspirasi Buruh Pasca May Day, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Perkuat Perlindungan
Parlemen

Respons Aspirasi Buruh Pasca May Day, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Perkuat Perlindungan

6 Mei 2026 10:21
Nasional

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

5 Mei 2026 21:18
Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026 20:09
Next Post

Kelompok Tani Bakal Dibekali Startup, Gubernur : Untuk Memaksimalkan Pemasaran

Gelar Uji Kompetensi, LLK Targetkan 75 Persen Peserta Lulus dan Berkompeten

Gelar Uji Kompetensi, LLK Targetkan 75 Persen Peserta Lulus dan Berkompeten

Polres Tarakan Bongkar Penyelundupan Sabu 18 Bal Yang Disimpan Dalam Boks Ikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikbud Tana Tidung Buka Gebyar Sesingal, Dorong Pelestarian Budaya di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49

Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Perkuat Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP