TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Kaltara membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Melalui Tim Pansus ini, selanjutnya akan berkerja untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pemerintah Provinsi Kaltara yang tersebar di Kabupaten Kota.
“Dari eksekutif, dalam hal ini Pemprov telah penyampaian nota penjelasan terkait LKPj ini. Untuk itu ditindaklanjuti oleh DPRD, dengan membentuk Pansus,” ungkap Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus.
Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pansus adalah Ellia Dj. Sejauh ini kata Albert, Tim Pansus telah melakukan rapat, untuk menyusun agenda kerja dengan melibatkan tim ahli.
“Dengan waktu kerja tim yang hanya selama tiga puluh hari, bukan lah sebuah waktu yang panjang. Jadi kerangka kerja nya harus dirumuskan dengan cermat. Sehingga waktu yang singkat tersebut bisa dimaksimalkan, baik dari sisi visi dan koordinasi bersama dengan OPD maupun untuk tinjauan lapangan yang dilaksanakan supaya bisa sinkron,†kata Albert.
Diungkapkan, sesuai hasil pertemuan, tim akan dibagi tiga. Di mana, ada tim yang bertugas di daerah perkotaan dan ada juga di daerah-daerah pedalaman hingga perbatasan.
“Tim akan turut ke lapangan untuk melakukan cek langsung, bagaimana kondisi, apakah sesuai dengan yang disampaikan melalui LKPj,†ujar politisi PDI-Perjuangan
Pada pertemuan berikutnya akan masuk ketahapan yang lebih detail lagi. Terkait rencana kerja dari tim Pansus tersebut.
Karenanya pihak DPRD H – 4 waktu kerja tim, semuanya sudah bisa terangkum atau pada tanggal 25 April 2022 nanti diharapkan sudah bisa dibawa ke rapat Komisi sebagai informasi kepada seluruh anggota DPRD. “Jadi hasil-hasil tinjauan lapangan semuanya sudah bisa disampaikan,†tandas Albert.(Hms/Ad)
Discussion about this post