• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Bapemperda DPRD KTT Gandeng Akademisi Susun Raperda Tentang Produk Hukum Daerah

by Redaksi
24 Agustus 2022 14:46
in Advetorial, Daerah, Politik
A A
0

Bapemperda DPRD KTT melaksanakan seminar akhir tentang penyusunan Raperda tentang produk Hukum Daerah di salah satu hotel di Tarakan, Senin Malam (22/8)

TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tana Tidung melaksanakan seminar akhir tentang penyusunan Raperda Tentang Produk Hukum Daerah di salah hotel di Tarakan, Senin (22/8/2022).

Hadir dalam kesempatan ini, ketua Bapemperda DPRD KTT Hanafi berserta anggota, dan bagian hukum Pemkab KTT.

Baca Juga

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

Hanafi menjelaskan Raperda Tentang Produk Hukum Daerah ini merupakan Perda inisiatif dari DPRD KTT.

“Kita hari ini seminar akhir, ada tadi masukan – masukan kami dari Bapemperda dan bagian hukum setelah itu nanti kita finalisasi,” ujarnya kepada fokusborneo.com.

Setelah Raperda disusun langkah selanjutnya yaitu menyerahkan hasil finalisasi kepada Badan Kajian Hukum dan Sosial Universitas Mularwarman, Samarinda.

“Setelah hasil kajian Unmul, jadi kami akan membahas bersama anggota Bapemperda dan OPD terkait dan masyarakat untuk perbaikan perbaikan lagi sebelum di harmonisasi di Kanwil Bagian Hukum dan HAM Provinsi kaltara,” sambungnya.

Kemudian, Hanafi mengatakan setelah adanya harmonisasi dari Kantor kanwil Hukum dan Ham Raperda tersebut dibahas lagi bagian Hukum Pemkab KTT.

“Nanti kita buat kesepakatan bersama antara Bapemperda dengan Pemkab KTT untuk difasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltara. Nanti dari biro hukum Pemprov Kaltara mereka akan mengkaji lagi dan kalau ada perbaikan itu akan dikembalikan ke Bapemperda KTT lagi maupun bagian hukum Pemkab KTT,” terangnya.

Selanjutnya, setelah ada revisi dari Bagian Hukum Pemprov Kaltara dan
Setelah ini kita bahas lagi revisi per revisi dari biro hukum Pemprov Kaltara nanti setelah kita revisi kita bawa lagi ke biro hukum Pemprov kaltara untuk minta no.registrasi setelah ada no registrasi kita akan SAH kan Raperda menjadi Perda itu yang terkahir kemudian kita paripurnakan DPRD bersama pemerintah kabupaten Tana Tidung.

“Target bulan 12 (Desember) sudah selesai. Setelah ada kesepakatan Pemda, kita meminta Pemda untuk memfasilitasi ke Pemprov Kaltara untuk mendapatkan nomor registrasi,” katanya.

Raperda tentang produk hukum daerah bertujuan sebagai pedoman Pemkab dan DPRD KTT dalam menyusun produk hukum daerah secara terencana terarah terpadu dan sistematis.

Kemudian, terciptanya standar operasional prosedur dalam pembentukan produk hukum daerah melalui tahapan tahapan yang telah ditentukan dan tercapainya produk hukum daerah yang memperhatikan aspirasi kebutuhan kearifan lokal dan proses pengaturan
(her/Iik)

Tags: borneoDPRD KTTFbFokusborneoFokusHeadlineKetua BapemperdaKTTRaperda Tentang Produk Hukum DaerahTana Tidung
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025
Parlemen

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

4 November 2025 09:37
Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026
Daerah

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026

4 November 2025 07:35
Daerah

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

3 November 2025 19:38
Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan
Parlemen

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

3 November 2025 18:16
Daerah

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

3 November 2025 16:56
Jufri Budiman: Keselamatan Speedboat Kaltara Bukan Cuma Soal Alat, Tapi Juga Kapten Kapal
Parlemen

Jufri Budiman: Keselamatan Speedboat Kaltara Bukan Cuma Soal Alat, Tapi Juga Kapten Kapal

3 November 2025 16:52
Next Post

Kasad Tinjau Lokasi Pembangunan Mabesad, Tandai Hadirnya TNI AD di IKN

Gubernur Didaulat Jadi Ketua KOMITE Kaltara

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kaltara, Wagub Minta Dewan Pendidikan Libatkan Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

Ojol Keluhkan Soal Potongan Aplikator 36 Persen, Ini Tanggapan DPRD Kaltara

4 November 2025 09:37
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

4 November 2025 09:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP