• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Postur Belanja di APBD-P Diusulkan Rp2,7 T

by Redaksi
29 Agustus 2022 20:47
in Advetorial, Daerah, Ekonomi, Pemprov Kaltara
A A
0

NOTA KEUANGAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2022 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/8).Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Usulan alokasi belanja pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kalimantan Utara mengalami penambahan sebesar 16 persen.

Usulan ini disampaikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Rapat Paripurna ke-18 masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2022 di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Senin (29/8).

Baca Juga

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Kolaborasi dengan Pemuda, Dinas ESDM Kaltara Dorong Pengembangan Ekonomi Rakyat

Pemuda Katolik Kaltara tuntut Keadilan dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan 

“Alokasi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 semula ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun mengalami penambahan sebesar 16 persen atau sejumlah Rp375 miliar sehingga menjadi sebesar Rp2,7 triliun,”beber Gubernur.

Adapun pendapatan yang semula Rp2,1 triliun pada nota keuangan yang disampaikan meningkat 18 persen sebesar Rp386 miliar sehingga menjadi Rp2,5 triliun.

Gubernur mengungkapkan, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian-penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ia menjelaskan perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD. Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dan, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Penyusunan nota keuangan perubahan APBD tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dibahas dan disepakati DPRD dan Pemprov Kaltara,”terang Gubernur.

Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan untuk mengakomodir peraturan presiden nomor 98 tahun 2022 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022.

Rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022 ini, terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan maupun belanja, dengan tetap memprioritaskan azas efisiensi dan efektivitas.

Pemprov bersama DPRD Kaltara sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, berusaha menyusun rencana penganggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Gubernur berharap kepada segenap anggota DPRD dapat memberikan persetujuan sehingga sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini,”katanya.

Hadir mendampingi Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum., Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H. Suriansyah M.AP., Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan, SE.,M.Si., Asisten bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Kaltara. (dkisp)

Tags: AnggaranDprd provinsi kaltaraGubenur KaltaraGubernur ZainalHeadlineKaltaraProv kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia
Ekonomi

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Advetorial

Kolaborasi dengan Pemuda, Dinas ESDM Kaltara Dorong Pengembangan Ekonomi Rakyat

6 Desember 2025 17:05
Daerah

Pemuda Katolik Kaltara tuntut Keadilan dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan 

6 Desember 2025 10:34
Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI
Ekonomi

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

6 Desember 2025 09:16
Daerah

DPU Balikpapan Perkuat Pelayanan Publik dan Edukasi Warga di Hari Bakti PU ke-80

6 Desember 2025 07:30
Next Post
DPRD Berharap Perubahan APBD 2022 Tetap Berpedoman pada Norma dan Prinsip Penganggaran

DPRD Berharap Perubahan APBD 2022 Tetap Berpedoman pada Norma dan Prinsip Penganggaran

Gelar Aksi Damai, Tim Peduli Malinau Minta Jalan Dipakai Perusahaan Batubara Diaspal

Gelar Aksi Damai, Tim Peduli Malinau Minta Jalan Dipakai Perusahaan Batubara Diaspal

Gubernur Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Dayak Tenggalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP