TARAKAN – Diketok, APBD-P 2022 Kota Tarakan disetujui Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut, mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni yang hanya Rp 1,07 triliun.
Persetujuan DPRD tersebut, diambil dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (12/9/22). Hadiri dalam paripurna Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan sebelumnya di APBD murni 2022 Kota Tarakan hanya Rp. 1.07 triliun. Sekarang nilai APBD-P 2022 Kota Tarakan naik sebesar Rp. 133 miliar menjadi Rp 1,2 triliun.
“Di perubahan ini ada penambahan pendapatan dan belanja daerah. Jadi APBD-P nilainya naik dibandingkan APBD murni,” kata Yulius.
Diterangkan Yulius, pendapatan daerah sebelumnya Rp 1,01 triliun bertambah Rp 47 miliar menjadi Rp 1,06 triliun. Sedangkan pendapatan transfer naik sebesar Rp. 52 miliar yang terdiri dari transfer pemerintah pusat, dana perimbangan dan dana transfer daerah. Selain itu juga ada tambahan bantuan keuangan sebesar Rp. 40 miliar di APBD-P.
“Di dalam penambahan ada beberapa bagian tentang pajak dan restribusi serta dana transfer. Salah satu yang penurunan itu di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) karena tidak adanya pasien Covid di daerah,” ujar politisi Hanura.
Dijelaskan Yulius, belanja operasional mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp. 778 miliar menjadi Rp. 829 di APBD-P. Kenaikan tersebut, salah satunya disebabkan ada penambahan belanja pegawai sebesar Rp. 17 miliar.
“Belanja pegawai itu penambahan kekurangan insentif kemarin yang dikembalikan,” pungkas Yulius.
Begitu juga di belanja modal. Dari sebelumnya di APBD murni sekitar Rp. 279 miliar di APBD-P naik menjadi Rp. 361 miliar. Tambahan dibelanja bangunan dan gedung, jalan, irigasi serta jaringan.
“Kenaikan APBD ini pertanda adanya keseriusan dari pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah itu yang terjadi. Makanya kita perlu apresiasi pemerintah,” ucap Yulius.
Diterangkan Yulius, yang selalu menjadi masalah dari tahun ke tahun, adanya tunggakan pembayaran pajak dan restribusi. Persoalan tersebut, sekarang sudah dibenahi pemerintah sehingga nilai APBD-P bisa naik jumlahnya.
“Ini kan wajib pajak dan restribusi belum terpenuhi 100 persen, kami DPRD terus mensupport itu supaya bisa mencapai 100 persen,” pesan Yulius.
Sementara itu, dalam pendapat akhir pemerintah yang disampaikan usai pengambilan keputusan, Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tarakan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja. Sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan baik.
Berbagai saran dan masukan fraksi pun senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Kota Tarakan. “APBD ini akan menjadi instrumen untuk mencapai target-target pembangunan,†ujar Effendhi Djufrianto.(Mt)














Discussion about this post