• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Disetujui Jadi Perda, DPRD Berharap Segera Dibuatkan Pergub

by Redaksi
31 Desember 2022 05:40
in Advetorial, Daerah, Politik
A A
0

DPRD Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Perda

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut, diambil dalam rapat paripurna ke – 34 masa persidangan III tahun 2022 dengan agenda persetujuan bersama raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Kamis (29/12/22).

Baca Juga

Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

Luncurkan Program Pemasangan Sambungan Air Gratis 400 KK di Kampung Enam, Ini Pesan Walikota

Pemprov Gelar Workshop Manajemen Risiko SPBE, Tingkatkan Kualitas Layanan Digital Pemerintah

Rapat paripurna, dibuka dan dipimpin  Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah sebagai perwakilan dari Gubernur Kaltara, serta dihadiri oleh perwakilan OPD, dan Forkopimda.

Ketua Pansus Achmad Djufrie dalam sambutannya menyampaikan seluruh rangkaian pembentukan raperda ini hingga sampai tahap persetujuan bersama.

Salah satu poin dalam raperda ini, tentang pemberian insentif guru yang sebelumnya tidak memiliki payung hukum. Dengan disahkannya perda ini, maka dapat dijadikan sebagai dasar hukum pemberian insentif.

“Keberadaan raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan seluruh stakeholder pendidikan dalam rangka menjamin dan menjawab segala persoalan yang ada di masyarakat,” kata Djufrie.

Ditambahkan Djufrie, raperda ini akan menjadi acuan atau payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Kaltara.

“Makanya perlu agar segera dibuatnya aturan lebih lanjut yang mengatur secara teknis perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar politisi Gerindra.

Anggota Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara bersama Kepala Disdikbud Propinsi Kaltara. Foto : Setwan DPRD Kaltara

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Syamsuddin Arfah berharap keberadaan perda tentang Penyelenggara Pendidikan, bisa menjadi bahan evaluasi kerja baik bagi Pemerintah Daerah maupun DPRD. Karena keduanya adalah unsur penyelenggaraan Pemerintahan di daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Semoga Perda ini  bermanfaat dan bisa menjadi role model pendidikan di Kaltara,” tutup pria juga tercatat sebagai Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara.

Usai dilakukan penyampaian pandangan Fraksi, seluruh Fraksi menyetujui raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan disahkan menjadi perda ditandai penandatangan kesepakatan antara pimpinan DPRD yang diwakili Ketua DPRD dengan Pemerintah Provinsi diwakili Sekda.

Menutup kegiatan rapat, Ketua DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan agar segera dibuatkan Pergub, dan diharapkan dapat selesai tepat waktu supaya dapat dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perda ini.(Hms)

Tags: borneoDPRD KaltaraFbFokusborneoFokusHeadlinePendidikanPergubRaperda pendidikan

Berita Lainnya

Daerah

Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

25 September 2025 15:32
Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis
Daerah

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

25 September 2025 15:14
Luncurkan Program Pemasangan Sambungan Air Gratis 400 KK di Kampung Enam, Ini Pesan Walikota
Daerah

Luncurkan Program Pemasangan Sambungan Air Gratis 400 KK di Kampung Enam, Ini Pesan Walikota

25 September 2025 14:55
Daerah

Pemprov Gelar Workshop Manajemen Risiko SPBE, Tingkatkan Kualitas Layanan Digital Pemerintah

25 September 2025 11:10
Daerah

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas Internasional dan Dukungan untuk Palestina

25 September 2025 10:05
Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif , Bupati: Kewenangan Penuh Ada di BGN
Daerah

Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif , Bupati: Kewenangan Penuh Ada di BGN

25 September 2025 08:05
Next Post

Tahun 2022, Kasus Narkoba di Malinau Turun

Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Kapolres Malinau Dengar Keluhan Tukang Ojek di Pasar Pelangi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kedatangan HRS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puding Pai Buah ala Eliza Perkasa, Segar, Cantik, dan Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Honorer R4 Datangi Pemkot Tarakan, Tuntut Kejelasan Status Bukan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

25 September 2025 15:32
Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

25 September 2025 15:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP