TANA TIDUNG – Tim gabungan Satreskrim dan Satintel Polres Tana Tidung berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan pendistribusian BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite.
Tim gabungan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku atas nama (inisial) HB (32) warga Sekatak Kabupaten Bulungan.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto mengungkapkan BBM subsidi ini diambil atau dibeli HB di wilayah Kabupaten Tana Tidung dari seseorang inisial AI.
“Rencananya BBM ini akan di jual ke wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.
HB ditangkap personel Polres Tana Tidung di jalan Trans Kaltara, Desa kujau, Kecamatan Betayau, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga : Jumat Curhat, Kapolres Terima Keluhan Masyarakat Terkait THM dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
“Yang bersangkutan membawa dan mengangkut jenis Pertalite sebanyak 7 drum yang dimana 1 drum nya itu berisi 200 liter pertalite yang akan di jual kepada penambang di Kecamatan, Sekatak kab. Tana tidung,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit pick up, 7 drum plastik berisi BBM jenis Pertalite masing – masing 200 liter dan handphone.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tana Tidung untuk mengurangi dan menekan tindak pidana terhadap penyalahgunaan BBM baik dari solar, BBM, dan termasuk Gas 3 Kilo yang kegunaannya untuk masyarakat,” tegasnya
Tersangka ini mengambil dari rekanya dengan inisial AI dengan harga Rp. 10.750,- dan dijual kembali dengan harga Rp 11.375,- yang dimana kegiatan ini sudah dilakukan oleh tersangka selama kurang lebih 1 tahun.
“Ai saat ini masih buron,” katanya.
Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal 55 undang – undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2002 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana di ubah dalam peraturan pemerintah pengganti undang – undang Republik Indonesi nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (Enam puluh miliar rupiah).
“Polres tana tidung saat ini berupaya untuk menstabilkan harga kemudian menjaga agar tidak ada kesediaan BBM dan gas bersubsidi yang peruntukanya untuk masyarakat menjadi langka,” pungkas Kapolres. (her/Iik)
Discussion about this post