• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dirjenpas Reynhard Silitonga : Terbitnya UU PAS Jadi Wajah dan Semangat Baru Bagi Transformasi Pemasyarakatan

by Redaksi
16 Februari 2023 20:03
in Daerah
A A

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga

JAKARTA – Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 (UU PAS) menjadi wajah dan semangat baru bagi transformasi pemasyarakatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) 2023 di Jakarta, Rabu (15/2).

Baca Juga

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

Dalam giat yang bertajuk ‘Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju’ tersebut, Reynhard juga menyatakan adanya UU PAS diharapkan dapat menjadi penyelesaian berbagai tantangan organisasi.

“Terbitnya UU ini membawa perubahan fundamental karena pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu, peranan pemasyarakatan sudah semakin luas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi,” ujar Reynhard.

Baca juga : Tradisi Tepung Tawar Sambut Laksamana Pertama TNI Herman di Tarakan

Lebih dari itu, menurutnya adanya UU PAS juga menjadikan pemberian program pelayanan, pembinaan, maupun pembimbingan kemasyarakatan lebih menyesuaikan kebutuhan tiap individu berdasarkan hasil asesmen.

Selain itu juga terdapat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 berkaitan hak narapidana yang secara perlahan menghapus stigma pelaksanaan pembinaan yang melihat tidak pidana tertentu sekaligus mengurai kondisi overcrowded.

Selain hadirnya UU PAS, Reynhard menyatakan bahwa pemasyarakatan juga dituntut bertransformasi pasca pencabutan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia di akhir tahun 2022. Menurutnya, pemasyarakatan juga harus merespon dengan tepat perubahan tersebut menyiapkan kebiakan di masa transisi dari pandemi menuju endemi.

“Saya bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang mampu menghadapi tantangan berat selama pandemi COVID-19. Kita tidak memiliki standarnya waktu itu karena memang kita semua belum pernah memiliki pengalaman penanganan pandemi, terutama di kondisi overcrowded. Namun hal itu jangan sampai membuat kita lengah dan tetap laksanakan protokol kesehatan dan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas,” tambah Reynhard.

Berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Reynhard kembali menegaskan untuk terus menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Menurutnya pemasyarakatan harus menyiapkan rencana kontijensi dam simulasinya. Hal tersebut menyusul terjadinya bencana alam di beberapa wilayah, pelarian, serta menghadapi tahun politik di 2024. Khusus persiapan pemilu di tahun 2024, Reynhard menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus bekerja keras untuk memastikan daftar pemilih tetap.

Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga memberikan penghargaan kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Kelas II Blitar yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tahun 2022.

“Teman-teman pasti sukses dan dapat melakukan kinerja dengan baik. Kerjakan sampai berhasil tugasmu, pantang mundur langkahmu dan berikanlah yang terbaik untuk Pemasyarakatan maju,” pungkas Reynhard.

Rakernispas akan diselenggrakan selama tiga hari sejak 15 sampai dengan 17 Februari 2023 yang diikuti 118 peserta dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan Mitra Kerja Pemasyarakatan. (gin)

Tags: borneoFbFokusborneoHeadline

Berita Lainnya

Daerah

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

2 Maret 2026 14:38
Daerah

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

2 Maret 2026 10:54
Daerah

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

1 Maret 2026 18:26
Daerah

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

1 Maret 2026 15:06
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Next Post

Gubernur Dorong Perangkat Daerah untuk Berkreasi

Jawab Kebutuhan Buruh, PHI Segera Hadir di Kaltara

Sempat Kejar - Kejaran, Bea Cukai Tarakan Amankan Speedboat Muatan Balpress Ilegal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Bedah Persoalan Tunjangan Petugas Kebersihan yang Terhenti Tahun Ini

DPRD Tarakan Bedah Persoalan Tunjangan Petugas Kebersihan yang Terhenti Tahun Ini

3 Maret 2026 09:51
Tanjung Pasir Tak Lagi Gelap, Asrin Saleh Apresiasi Gerak Cepat Dishub

Tanjung Pasir Tak Lagi Gelap, Asrin Saleh Apresiasi Gerak Cepat Dishub

3 Maret 2026 09:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP