TARAKAN – Melindungi hak pilih di pemilu 2024, ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Tarakan melakukan rekam data biometrik Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (E-KTP).
Perekaman data biometrik ini, dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Selasa (28/2/23).
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah mengatakan perekaman biometrik ini, untuk memastikan warga binaan Lapas Kota Tarakan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Baca juga : Nenek 70 Tahun di Tarakan Buat Lagu untuk Jokowi
“Rencana hari ini yang sudah ada NIK tapi belum perekaman, ada 25 orang dari 1.500 warga binaan,” kata Hamsyah kepada Fokusborneo.com.
Hamsyah menjelaskan selain 25 orang tersebut, masih ada 100 orang warga binaan Lapas berasal dari Kota Tarakan maupun luar daerah yang belum memiliki NIK. Setelah perekaman, selanjutnya akan dicetakan E-KTP.
“Intinya belum rekam kita rekam apa kah itu penduduk Tarakan atau luar daerah. Karena hak untuk memilih kayak Presiden itu kan, dimana saja bisa memilih jadi perekaman dan pencetakan KTP itu kan bisa dimana saja,” ujar Hamsyah.
Baca juga : Launching Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Berharap Peran Masyarakat Ikut Awasi Tahapan
Hamsyah menambahkan perekaman yang dilaksanakan selama 2 hari sampai 1 Maret 2023, untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terlindungi pada pemilu 2024. Untuk warga binaan melakukan perekaman terlebih dahulu, yang sudah memiliki NIK tapi belum rekam.
“Disitu nanti kita create kan NIK baru rekam, itu baru kelihatan nanti apakah pernah rekam atau belum. Padahal NIK itu diberikan sejak bayi lahir, tapi gak tahu ko ada belum punya NIK,” jelas Hamsyah.
Baca juga : Kirab Pemilu Tiba di Tarakan, KPU Ajak Kawal Demokrasi dan Jaga Keutuhan NKRI
Hamsyah berharap warga binaan di Lapas Kota Tarakan semuanya memiliki NIK. Seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah, wajib memiliki E-KTP.
“Kita Capil hanya memfasilitasi perekaman, karena kan permasalahannya itu gak ketemu NIK. Kalau NIK ketemu, kita tahu pasti oh itu belum merekam atau itu sudah rekam, karena data yang masuk ke sini (Lapas) itu ya gak tahu kenapa kok gak punya NIK padahal orangnya sudah dewasa,” tutup Hamsyah.(Mt)













Discussion about this post