TANJUNG SELOR – Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (Rdp) dengan Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka dan bersama OPD teknis Provinsi Kaltara, Selasa (20/6/23).
Rapat yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Kaltara ini, dipimpin langsung Ketua Komisi 3 Jufri Budiman dan dihadiri Anggota Komisi I.
Hadir juga dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Camat Tanjung Palas Timur, Kapolsek Tanah Kuning, Danramil Tanah Kuning, Kepala Desa Tanah Kuning, Kepala Desa Mangkupadi, SB. Sadewa Bahari, Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka, serta Koordinator speedboat KBN.
Baca Juga : Setujui, Ini Catatan DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Ketua Komisi 3 Jufri Budiman mengatakan rdp ini membahas mengenai permasalahan tambat SB. Sadewa Bahari yang ada di Tanah Kuning.
“Dari berbagai pihak telah menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan yang ada, baik dari pihak SB. Sadewa Bahari, Asosiasi serta OPD terkait,” kata Jufri.
Dari hasil pertemuan ini, kata Jufri ada titik temu dan beberapa poin kesimpulan. Salah satunya yaitu SB. Sadewa Bahari bersedia untuk tambat di Pelabuhan Bumdes sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan.
“Sepanjang tidak menghalangi jadwal trayek, itu salah satu kesimpulannya,” tutupnya.(Hms)












Discussion about this post