• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Aturan Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

by Redaksi
2 September 2023 23:08
in Ekonomi, Nasional
A A
0
Aturan Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Dirjen Imigrasi Silmy Karim. Foto : Ist

JAKARTA – Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu, menjadi landasan pemberlakuan kebijakan golden visa.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Baca Juga

Dorong Inovasi Hijau, Kolaborasi Bank Sampah SPI Balikpapan – PLN Luncurkan Buku dan Aplikasi ReplastApp

AirAsia Buka Rute Baru, Tarakan Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional

Wujud Keadilan Sosial PLN di Hari Kesaktian Pancasila: Air Bersih untuk Ratusan Jiwa Tanjung Buyu

PLN UIP KLT: Pancasila Pengobar Semangat Hadirkan Energi untuk Negeri

“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (2/09/23).

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).

Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).

Baca juga : Perkenalkan Produk Lokal ke Tokoh Nasional 

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar, akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya. Untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito. Sedangkan untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

“Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar,” imbuhnya.

Baca juga : Bawaslu Libatkan Milenial Lakukan Pengawasan Partisipatif di Kaltara

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, sehingga dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu 6 bulan.

Silmy menyebutkan bahwa, waktu 6 bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.

“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” sebutnya.

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 tahun. Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Baca juga : Ratusan Gamer Ikuti Turnamen E-Sport UT Tarakan Fest 2023

“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.

Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

“Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan golden visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara,” pungkasnya.

Silmy beeharap dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan.(**)

Tags: Dirjen KeimigrasianGolden VisaHeadlineImigrasiKemenkeukemenkumhamSilmy Karim
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ekonomi

Dorong Inovasi Hijau, Kolaborasi Bank Sampah SPI Balikpapan – PLN Luncurkan Buku dan Aplikasi ReplastApp

4 Oktober 2025 16:07
Ekonomi

AirAsia Buka Rute Baru, Tarakan Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional

4 Oktober 2025 06:38
Ekonomi

Wujud Keadilan Sosial PLN di Hari Kesaktian Pancasila: Air Bersih untuk Ratusan Jiwa Tanjung Buyu

3 Oktober 2025 19:49
PLN UIP KLT: Pancasila Pengobar Semangat Hadirkan Energi untuk Negeri
Ekonomi

PLN UIP KLT: Pancasila Pengobar Semangat Hadirkan Energi untuk Negeri

3 Oktober 2025 15:11
Ekonomi

PLN UIP KLT: Pancasila Pengobar Semangat Hadirkan Energi untuk Negeri

2 Oktober 2025 19:25
Ekonomi

Tanamkan Cinta Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Edukasi Hijau untuk Anak-anak di Hutan Kota

2 Oktober 2025 14:52
Next Post

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Hadiri Silaturahmi Nasional Masyarakat Sinjai di Makassar

Polda Kaltara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Kayan 2023

Sekprov Kaltara Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Beberkan Kinerjanya, Deddy Sitorus Ajak Warga Kaltara Jadi Pemilih Cerdas bukan Transaksional 

Beberkan Kinerjanya, Deddy Sitorus Ajak Warga Kaltara Jadi Pemilih Cerdas bukan Transaksional 

6 Oktober 2025 13:08
Demi Pemimpin Berkualitas, Deddy Sitorus Fasilitasi KPU Gelar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Demi Pemimpin Berkualitas, Deddy Sitorus Fasilitasi KPU Gelar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

6 Oktober 2025 11:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP