TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas progres pembangunan fisik dan kesiapan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kota Tarakan.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tarakan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, Simon Patino, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Markus Minggu, serta dihadiri Ketua DPRD, Muhammad Yunus dan Wakil Ketua DPRD, Herman Hamid.
Pertemuan tersebut mengungkap sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari minimnya koordinasi antara kontraktor dengan pengurus, hingga masalah kesejahteraan pengelola koperasi di tingkat kelurahan.
Ketua KMP Kelurahan Juata Permai, Darmadi, menyoroti anggaran pembangunan fisik sebesar Rp1,6 miliar yang rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya tidak pernah diketahui pihak pengurus.
Meskipun dilapangan setiap hari selalu berkoordinasi baik penentuan titik lokasi, peletakan batu pertama, hingga pembangunan KMP maupun yang lainnya, tetapi secara legal tidak pernah dilibatkan pengembang atau kontraktor.
Darmadi mengaku hanya diberikan gambar layout berukuran 20 x 30 tanpa penjelasan teknis mendalam.
”Kami berharap teman-teman pengurus secara legal dilibatkan, minimal pengawas. Supaya nanti pada saat serah terima dan jika ada pemeriksaan BPK, pengurus tahu apa yang mereka tanda tangani. Memang dilapangan disetiap hari selalu berkoordinasi dengan pak Babinsa dan pak Danramil, tapi legalnya tidak ada,” tegas Darmadi.
Hal senada diungkapkan Ketua KMP Selumit, Saifullah. Ia menyatakan pihak pengurus di Selumit sama sekali tidak diajak berkomunikasi kontraktor mengenai progres pembangunan.
“Kami tidak tahu siapa yang membangun dan sejauh mana progresnya. Kami baru tahu ada pembangunan setelah mengecek sendiri ke lokasi,” ungkapnya.
Persoalan tenaga kerja juga dipertanyakan. Darmadi mengkritik penggunaan tenaga kerja lokal yang minim hanya 2 orang dan banyak malahan dari luar daerah dalam pembangunan gerai di Juata Permai.
Meski sempat bertanya, ia mendapatkan alasan warga lokal dianggap tidak berpengalaman, sebuah alasan yang menurutnya tidak masuk akal.
”Alasannya tenaga lokal tidak berpengalaman. Kami ingin koordinasi yang lebih baik agar bisa menjawab pertanyaan warga sekitar,” katanya.
Kedepan masalah kesejahteraan pengurus juga menjadi perhatian serius. Darmadi menyinggung adanya potensi kesenjangan antara pengurus koperasi dengan manajer yang nantinya ditunjuk.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, manajer koperasi akan berstatus karyawan BUMN dengan gaji mencapai Rp7,5 juta, sementara pengurus koperasi hanya mengandalkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum pasti.
Darmadi pun mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan insentif bagi pengurus koperasi agar kinerja mereka bisa maksimal mengawal program ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Ardiansyah, menjelaskan KMP merupakan program kolaborasi Kementerian Pertahanan dengan Pemkot Tarakan.
Terkait peralihan sistem dari dana hibah ke pembangunan fisik langsung, hal itu dilakukan demi akuntabilitas.
”Kami sependapat bahwa harus ada sinergi. Mengenai insentif pengurus, kami akan mengonsultasikan formulasinya karena ini program khusus untuk ketahanan pangan dan menekan inflasi,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, mengungkapkan berdasarkan laporan para pengurus, terdapat sejumlah poin krusial yang perlu segera dibenahi.
Simon menyoroti kurangnya transparansi dalam pembangunan fisik gerai. Banyak pengurus koperasi yang mengaku tidak dilibatkan dalam pengawasan, bahkan tidak mengetahui RAB maupun spesifikasi teknis bangunan.
”Padahal, mereka inilah yang nantinya akan menerima aset tersebut dan mengelolanya. Jangan sampai barang sudah jadi baru diserahkan, tapi ternyata tidak sesuai standar atau kebutuhan,” tegas Simon.
Selain masalah fisik, DPRD juga mengkritik penggunaan tenaga kerja luar daerah dalam proyek ini. Simon menyayangkan alasan ketidakmampuan tenaga lokal yang sering dijadikan pembenaran untuk membawa pekerja dari luar.
Tak hanya itu, masalah kesejahteraan pengurus menjadi perhatian serius. Simon menekankan pentingnya keadilan regulasi terkait insentif bagi pengurus di tingkat kelurahan.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, Komisi II DPRD Tarakan akan segera menjadwalkan peninjauan lapangan ke beberapa titik pembangunan gerai KMP. Langkah ini diambil untuk mencocokkan laporan progres dengan fakta di lapangan.
”Kami mendukung program ini karena sangat bagus untuk masyarakat, tapi tata kelolanya harus benar sejak awal agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Sebagai informasi, direncanakan akan ada 20 gerai KMP yang tersebar di Kota Tarakan. Saat ini, pembangunan baru berjalan di beberapa titik seperti diantaranya Juata Permai, Kampung Empat, dan Karang Harapan.(*/mt)














Discussion about this post