• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Segera Urus Perijinan! Stasiun PSDKP Tarakan Tertibkan Puluhan Kapal Nelayan Tanpa Dokumen 

by Redaksi
11 Oktober 2023 09:43
in Daerah
A A
0

TARAKAN – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan mengamankan sekitar 16 kapal nelayan di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tepatnya sekitar Pulau Tarakan dan Pulau Bunyu.

Kapal – kapal ini diamankan lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen – dokumen perijinan salah satunya Dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Baca Juga

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Johanis Medea menjelaskan bahwa penangkapan kapal nelayan ini pihaknya hadir untuk membantu dan mencarikan solusi persoalan di masyarakat khususnya nelayan pada saat melakukan penangkapan laut.

“Ini sebagai bentuk kami hadir, PSDKP tidak diam tapi membantu mencarikan solusi, dan kita dorong mereka (nelayan) tertib dan tertata, sehingga kemudian hari tidak ada persoalan atau konflik di lapangan,” jelas Johanis, Selasa (10/10/2023) usai melaksanakan pertemuan dengan pemilik kapal dan nahkoda.

Lebih lanjut, Kepala PSDKP Tarakan menegaskan, kapal nelayan yang diamankan semuanya diserahkan ke provinsi yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

“Sanksinya administrasi bukan sanksi pidana, ini kewenangan teman – teman di Provinsi maka kita limpahkan proses tindak lanjutnya. Mungkin sanksi teguran saja dan diarahkan mengurus kelengkapan dokumen apalagi ini nelayan kecil,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Koordinasi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Tarakan, Abdul Harrisang memimpin rapat bersama pengusaha dan nahkoda kapal terkait dengan pemeriksaan kapal perikanan di perairan Kaltara mengatakan kapal yang diamankan semuanya tidak memiliki perijinan penangkapan ikan dan pengangkut ikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Iya semua tidak memilik perijinan, pada tanggal 10 Oktober ini kita panggil pemilik kapal dan nahkoda untuk kita berikan pengarahan trus kita berikan informasi bahwa kapal penangkapan ikan wajib memilik dokumen yang saya sebutkan tadi,” terangnya.

Haris mengungkapkan saat ini informasi tentang perijinan penangkapan ikan sudah cukup banyak baik di media massa maupun media sosial bahkan kegiatan sosialisasi juga sering dilakukan sehingga tidak ada alasan tidak mengetahui.

“Apalagi sekarang karang dengan peraturan UU nomor 45 tahun 2009 sebagaimana perubahan UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, saya rasa banyak yang sudah disosialisasikan,” ungkapnya.

Iya membeberkan di lapangan masih banyak ditemukan nelayan yang tidak memiliki dokumen perijinan yan lengkap. Pihaknya mengarahkan dan mengimbau agar segera mengurus perijinan ke Dinas Perikanan Provinsi Kaltara.

“Terkait dengan perijinan ini ya kita arahkan ke dinas perikanan provinsi untuk mendapatkan rekomendasi,” sambungnya.

Kegiatan patroli yang masif dilakukan sejak awal 2023 ini, beberapa kapal sudah dilakukan pengamanan hingga BAP, jika masih berulang ditemukan di lapangan tentu akan ada sanksi administrasi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. (wic/Iik)

Tags: borneoBunyuDinas PerikananHeadlineKalimantanKaltaraNelayanNelayan tanpa dokumenNunukanPerikananPSDKP TarakansebatikTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
Daerah

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

4 November 2025 17:09
Daerah

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

4 November 2025 16:36
Daerah

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

4 November 2025 16:27
Daerah

DLH Balikpapan Dorong Kolaborasi Publik dan Swasta untuk Kota Hijau

4 November 2025 14:15
Daerah

Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Cepat dan Praktis, Minimalkan Antrean dan Percaloan

4 November 2025 10:38
Next Post

KJA Open With Lantamal XIII Sukses Digelar, Taufik Hidayat Meriahkan Closing Ceremony

IKN Menciptakan Antusiasme Diaspora dan Mahasiswa Indonesia di Belanda untuk Mengubah Peradaban

Gara-Gara RS Mangkrak, Amarah Deddy Sitorus Meledak di Bunyu

Gara-Gara RS Mangkrak, Amarah Deddy Sitorus Meledak di Bunyu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Sarankan Potong Gaji PNS Jamin Nafkah Anak Pasca Cerai

DPRD Kaltara Sarankan Potong Gaji PNS Jamin Nafkah Anak Pasca Cerai

5 November 2025 13:30
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Tekankan Peran Vital Pemberdayaan Perempuan

5 November 2025 13:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP