• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan  Capai Rp 2 Miliar, DPRD Minta Pemerintah Beri Peringatan PT Intraca

by Redaksi
3 November 2023 07:50
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Yancong. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah memberi nota peringatan PT Intracawood Manufacturing untuk menyelesaikan persoalan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab akibat tunggakan yang mencapai Rp 2 miliar, sangat merugikan karyawan karena tidak bisa menikmati fasilitas yang disediakan.

Permintaan itu, disampaikan saat Wakil Ketua Komisi 4, Yancong menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Kahutindo di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (1/11/23).

Baca Juga

Lomba Inovasi Daerah 2025, Budaya Inovatif Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

Mangrove Sumber Penghidupan, Pemkab Bulungan Perkuat UMKM dan Perhutanan Sosial

Pemantauan Forkopimda Ungkap Tingginya Peredaran Narkoba di Kampung Tias

Sepenuhnya APBN, Sarpras Sekolah Rakyat Dipenuhi Bertahap

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi 4 diantaranya Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto dan Muhammad Iskandar tersebut, Yancong menyampaikan adanya penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, merugikan karyawan.

“Karena kenapa, ini yang dirugikan adalah karyawan. Ketika itu nunggak setorannya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka karyawan tidak bisa mendapat fasilitas dari iuran tadi itu. Contoh misalnya mereka tiba-tiba kecelakaan kerja, itu tidak bisa dicairkan santunanya sampai 3 bulan lebih,” kata Yancong.

Olehnya itu, pemerintah harus hadir supaya manajemen PT. Intraca segera membayar tunggakan agar karyawan mendapatkan fasilitas yang didapat. Sebab gaji karyawan sudah dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : SP Kahutindo Tantang BPJS Ketenagakerjaan Pidanakan PT Intraca Karena Tunggak Bayar Iuran 

“Makanya pemerintah harus hadir dan kalau perlu mereka (manajemen) mencicil kembali. Kenapa karena gaji karyawan sudah dipotong, artinya uang itu ada ini harus segera dibayar supaya fasilitas dari pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati haknya karyawan,” ujar politisi Gerindra.

Tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan PT Intraca ini, total sekitar Rp 2 miliar lebih. Itu jumlah pembayaran untuk tunggakan selama bulan 3 dari bulan Agustus, September, dan Oktober.

“Itu tunggakan 3 bulan dari bulan Agustus, September dan Oktober. Tapi BPJS sudah melakukan langkah-langkah semuanya, termasuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan supaya tunggakan dibayar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Hiwas) Disnakertrans Provinsi Kaltara Muhammad Sarwana mengatakan penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan PT. Intraca bukan yang pertama kalinya.

“Sebenarnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat nota peringatan pertama yang berisi pembayaran tunggakan. Ini kami sayangkan ko persoalan yang lama kembali terulang,” tuturnya.

Dijelaskan Sarwana, terkait kasus yang terulang ini, juga akan berkonsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan solusi penanganannya. Sehingga tidak kembali terulang kedepannya.

“Ini kan tidak menutup kemungkinan setelah selesai kedua, ada lagi yang ketiga. Permasalahan ini akan kami konsultasi ke Kemenaker,” jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kaltara Dewi Faras Samiah menambahkan atas kasus ini, pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan pada tanggal 19 Oktober 2023 pembentukan tim untuk menindaklanjuti ijin. Dan sekarang  tinggal pelaksanaannya saja.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja Kahutindo, karena rekan-rekan Kahutindo merupakan yang paling aktif menyampaikan. Pointnya untuk kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan BPJS dan memang benar kami memiliki rencana melakukan pemeriksaan bersama,” tutupnya.(Mt)

Tags: BPJS KetenagakerjaanDPRD KaltaraHeadlinePT.intraca
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Lomba Inovasi Daerah 2025, Budaya Inovatif Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

22 Oktober 2025 21:15
Daerah

Mangrove Sumber Penghidupan, Pemkab Bulungan Perkuat UMKM dan Perhutanan Sosial

22 Oktober 2025 20:06
Daerah

Pemantauan Forkopimda Ungkap Tingginya Peredaran Narkoba di Kampung Tias

22 Oktober 2025 19:33
Daerah

Sepenuhnya APBN, Sarpras Sekolah Rakyat Dipenuhi Bertahap

22 Oktober 2025 18:51
Daerah

Ombudsman RI Soroti Kesiapan Sarpras Sekolah Rakyat di Tarakan

22 Oktober 2025 18:46
Daerah

Ombudsman RI Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Penguatan Peran Pemda

22 Oktober 2025 18:06
Next Post

Disnakertrans Bawa Persoalan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Intraca ke Kemenaker

Menteri Sosial Motivasi Anak-Anak PMI di Nunukan Supaya Sukses

Pengembangan Kedepan, DPRD Kaltara Minta RSUD dr. Jusuf SK Dibuatkan DED

Pengembangan Kedepan, DPRD Kaltara Minta RSUD dr. Jusuf SK Dibuatkan DED

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Satuan Jajaran Kodam VI/Mlw

Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Satuan Jajaran Kodam VI/Mlw

22 Oktober 2025 21:19

Lomba Inovasi Daerah 2025, Budaya Inovatif Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara

22 Oktober 2025 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP