TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Kaltara, khususnya di Kabupaten Bulungan.
Ia meminta BPBD dan pihak kepolisian untuk lebih fokus serta menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membakar lahan.
Achmad Djufrie mengungkapkan, meski beberapa titik api berhasil diatasi dengan cepat, masih ada sejumlah titik yang belum bisa diselesaikan karena skalanya yang cukup besar.
Menurutnya, penanganan karhutla di lapangan menghadapi tantangan tersendiri, mulai dari jarak antar titik lokasi yang cukup jauh hingga keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
”Kami dari DPRD memberikan perhatian kepada BPBD agar bisa lebih intens memperhatikan masalah kebakaran hutan ini. Di Bulungan memang jaraknya agak jauh, tapi harus bisa diatasi, walaupun dalam kondisi efisiensi ini anggaran untuk itu masih kurang,” ujar Achmad Djufrie.
Selain penanganan teknis di lapangan, Politisi Gerindra juga menyentil persoalan asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kaltara.
Menurutnya, kabut asap yang dirasakan masyarakat tidak sepenuhnya berasal dari Kaltara, melainkan ada pula kiriman dari kabupaten tetangga seperti Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Achmad Djufrie menduga kuat pemicu utama timbulnya titik api di kawasan hutan adalah aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) untuk perkebunan kelapa sawit. Praktik tersebut dinilainya terus berulang setiap tahun dengan modus yang sama.
”Saya lihat ini kan dari tebangan sawit atau lahan sawit. Saya minta pemerintah, terutama pihak kepolisian, untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membakar sisa lahan untuk pembangunan sawit. Ini kan sudah berulang-ulang tiap tahun, pihak keamanan seharusnya sudah paham trik-trik pengusaha yang bermain di kawasan hutan,” tegasnya.
Ia pun menyayangkan hingga saat ini belum ada pelaku atau oknum pembakar lahan yang ditangkap. Pihaknya mendorong Kapolda Kaltara dan jajaran untuk lebih serius menangani persoalan tersebut.
”Sampai hari ini belum ada yang ditangkap. Mudah-mudahan Pak Kapolda bisa lebih serius dan fokus. Aturan dan undang-undang sudah ada, Perda kita tentang lingkungan dalam kawasan hutan juga sudah ada, tinggal dilaksanakan. Jangan sampai alasan klasik seperti puntung rokok dijadikan dalih, padahal sebenarnya bisa ditelusuri,” pungkasnya.(*/mt)













Discussion about this post