• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Berusia 17 Tahun Belum Punya E-KTP, Boleh Nyoblos Asal Bawa Suket

by Redaksi
05/02/2024
in Daerah, Politik
A A

Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Lindungan hak pilih seluruh warga negara Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memberikan ruang untuk dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Termasuk Bagi pemilih pemula berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), boleh menggunakan surat keterangan atau suket perekaman.

Baca Juga

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

DPMD Dorong Desa Zero Karhutla dengan Skema Insentif

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

Hal itu, disampaikan Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD, Sekda, Bawalsu, Disdukcapil, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Tarakan, di Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (2/2/24).

Jumaidah menjelaskan bagi masyarakat belum terdaftar di dpt tetapi memilik hak pilih termasuk pemilih pemula, boleh memilih dengan datang ke tps membawa ktp pada pukul 12.00 wita. Apabila ktp belum jadi, boleh membawa suket perekaman yang dikelurkan Disdukcapil.

“Bagaimana ketika ktp belum jadi atau belum dicetak, boleh datang ke tps dengan membawa suket perekaman yang dikeluarkan Disdukcapil diserta fotonya itu kalau kehabisan blangko. Itu upaya kami (KPU) jangan kira KPU tidak melakukan upaya seperti itu,” katanya.

Jumaidah berharap hal itu bisa menjadi atensi Disdukcapil, agar tetap membuka pelayanan perekaman bagi pemilih pemula berusia 17 tahun pada hari H pencoblosan. Sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa terlayani dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Harapan kami hari H Disdukcapil masih buka untuk melakukan perekaman. Jadi yang hari itu usia 17 tahun boleh ke capil melakukan perekaman. Kalau gak ada blangko ktp nya bisa suket dikeluarkan,” ucapnya.

Begitu juga bagi masyarakat pindahan dari luar Kota Tarakan yang sudah mengurus perekaman ktp tapi belum jadi, ditegaskan Jumaidah tetap bisa memilih dengan membawa suket sebagai bukti identitasnya seperti nama, tempat tanggal lahir dan foto orang bersangkutan.

“Jadi harus ada foto suketnya, kenapa ? jelas orang tersebut yang hadir di tps,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Hery Purwono mengatakan siap menerbit suket jika dibutuhkan. Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) terutama di juklit pemilu Nomor 66 tahun 2024.

“Kalau dari Disdukcapil, suket ini alternatif terakhir jika misalnya blangko ktp kosong. Tapi kan sekarang blangko ktp tersedia, jadi kami pastikan suket gak diperlukan,” tambahnya.

Makanya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum dicetak ktp nya, dihimbau bisa datang ke kantor Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, persediaan blangko ktp sudah tersedia.

“Silahkan datang saja, kami sampai menjelang hari H akan tetap membuka pelayanan untuk penerbitan ktp. Kami himbau khususnya pemilih pemula baru berusia 17 tahun di tahun ini atau tahun lalu yang belum punya ktp, silahkan saja mengajukan untuk pembuatan ktp sebagai dasar nanti mencoblos,” imbaunya.

Disdukcapil juga menyarankan, jika nanti ketersediaan blangko ktp habis, masyarakat akan diarahkan membuat ktp digital karena dinilai lebih aman dibandingkan suket. Menurutnya, sesuai PKPU penggunaan ktp digital juga diperbolehkan untuk salah satu persyarat mencoblos selain ktp dan suket.

“Kalau diperaturan KPU itu, ada alternatif lain salah satunya ktp digital. Nanti kami mengarahkannya ke ktp digital, jadi melalui identitas digital di download di handphone, diverifikasi oleh Disdukcapil itu bisa juga ditunjukan saat mencoblos. Suket itu alternatif terakhir dan kami  berharap gak perlu sampai mengeluarkan suket,”tutupnya.(Mt)

Tags: E-KTPHeadlineKPU TarakanpemilihPemilu 2024RemajaSuket

Berita Lainnya

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal
Daerah

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

7 September 2026 22:53
Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi
Daerah

Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

7 September 2026 21:58
DPMD Dorong Desa Zero Karhutla dengan Skema Insentif
Daerah

DPMD Dorong Desa Zero Karhutla dengan Skema Insentif

7 September 2026 13:18
Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis
Daerah

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

7 September 2026 11:52
Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak
Daerah

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34
Next Post

Gubernur Himbau Perusahaan Tingkatkan Keselamatan Kerja

Mencoblos, Disdukcapil Sarankan Bawa KTP Digital Jika Tak Punya E-KTP

Tanzania Petroleum Development Corporation Tilik Indonesia Drilling Training Center, Tingkatkan Kompetensi Pekerja Pengeboran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

7 September 2026 22:53
Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

7 September 2026 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP