• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Berusia 17 Tahun Belum Punya E-KTP, Boleh Nyoblos Asal Bawa Suket

by Redaksi
5 Februari 2024 21:33
in Daerah, Politik
A A

Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Lindungan hak pilih seluruh warga negara Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memberikan ruang untuk dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).

Termasuk Bagi pemilih pemula berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), boleh menggunakan surat keterangan atau suket perekaman.

Baca Juga

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

Viral Menu MBG Selama Ramadan, DPRD Kaltara Agendakan Sidak Lapangan​

SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

SMAN 5 Tarakan Diresmikan, DPRD Kaltara Tekankan Pengawalan Infrastruktur Lanjutan

Hal itu, disampaikan Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama DPRD, Sekda, Bawalsu, Disdukcapil, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Tarakan, di Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (2/2/24).

Jumaidah menjelaskan bagi masyarakat belum terdaftar di dpt tetapi memilik hak pilih termasuk pemilih pemula, boleh memilih dengan datang ke tps membawa ktp pada pukul 12.00 wita. Apabila ktp belum jadi, boleh membawa suket perekaman yang dikelurkan Disdukcapil.

“Bagaimana ketika ktp belum jadi atau belum dicetak, boleh datang ke tps dengan membawa suket perekaman yang dikeluarkan Disdukcapil diserta fotonya itu kalau kehabisan blangko. Itu upaya kami (KPU) jangan kira KPU tidak melakukan upaya seperti itu,” katanya.

Jumaidah berharap hal itu bisa menjadi atensi Disdukcapil, agar tetap membuka pelayanan perekaman bagi pemilih pemula berusia 17 tahun pada hari H pencoblosan. Sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa terlayani dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Harapan kami hari H Disdukcapil masih buka untuk melakukan perekaman. Jadi yang hari itu usia 17 tahun boleh ke capil melakukan perekaman. Kalau gak ada blangko ktp nya bisa suket dikeluarkan,” ucapnya.

Begitu juga bagi masyarakat pindahan dari luar Kota Tarakan yang sudah mengurus perekaman ktp tapi belum jadi, ditegaskan Jumaidah tetap bisa memilih dengan membawa suket sebagai bukti identitasnya seperti nama, tempat tanggal lahir dan foto orang bersangkutan.

“Jadi harus ada foto suketnya, kenapa ? jelas orang tersebut yang hadir di tps,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Hery Purwono mengatakan siap menerbit suket jika dibutuhkan. Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) terutama di juklit pemilu Nomor 66 tahun 2024.

“Kalau dari Disdukcapil, suket ini alternatif terakhir jika misalnya blangko ktp kosong. Tapi kan sekarang blangko ktp tersedia, jadi kami pastikan suket gak diperlukan,” tambahnya.

Makanya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum dicetak ktp nya, dihimbau bisa datang ke kantor Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, persediaan blangko ktp sudah tersedia.

“Silahkan datang saja, kami sampai menjelang hari H akan tetap membuka pelayanan untuk penerbitan ktp. Kami himbau khususnya pemilih pemula baru berusia 17 tahun di tahun ini atau tahun lalu yang belum punya ktp, silahkan saja mengajukan untuk pembuatan ktp sebagai dasar nanti mencoblos,” imbaunya.

Disdukcapil juga menyarankan, jika nanti ketersediaan blangko ktp habis, masyarakat akan diarahkan membuat ktp digital karena dinilai lebih aman dibandingkan suket. Menurutnya, sesuai PKPU penggunaan ktp digital juga diperbolehkan untuk salah satu persyarat mencoblos selain ktp dan suket.

“Kalau diperaturan KPU itu, ada alternatif lain salah satunya ktp digital. Nanti kami mengarahkannya ke ktp digital, jadi melalui identitas digital di download di handphone, diverifikasi oleh Disdukcapil itu bisa juga ditunjukan saat mencoblos. Suket itu alternatif terakhir dan kami  berharap gak perlu sampai mengeluarkan suket,”tutupnya.(Mt)

Tags: E-KTPHeadlineKPU TarakanpemilihPemilu 2024RemajaSuket

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja
Parlemen

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

25 Februari 2026 22:38
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara Apresiasi Progres Raperda Perbukuan dan Literasi, Dorong Penguatan Kearifan Lokal
Parlemen

Viral Menu MBG Selama Ramadan, DPRD Kaltara Agendakan Sidak Lapangan​

25 Februari 2026 21:51
SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan
Daerah

SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

25 Februari 2026 21:50
SMAN 5 Tarakan Diresmikan, DPRD Kaltara Tekankan Pengawalan Infrastruktur Lanjutan
Parlemen

SMAN 5 Tarakan Diresmikan, DPRD Kaltara Tekankan Pengawalan Infrastruktur Lanjutan

25 Februari 2026 21:26
Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga
Daerah

Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

25 Februari 2026 21:11
Daerah

Sambut Idulfitri 1447 H, PLN UID Kaltimra Kembali Hadirkan Mudik Bareng Rute Balikpapan–Surabaya

25 Februari 2026 20:15
Next Post

Gubernur Himbau Perusahaan Tingkatkan Keselamatan Kerja

Mencoblos, Disdukcapil Sarankan Bawa KTP Digital Jika Tak Punya E-KTP

Tanzania Petroleum Development Corporation Tilik Indonesia Drilling Training Center, Tingkatkan Kompetensi Pekerja Pengeboran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

25 Februari 2026 22:38
Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

25 Februari 2026 22:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP