TARAKAN – Bank Indonesia mencatat, nilai transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) Provinsi Kalimantan Utara selama Januari 2020 mencapai Rp 531,753 miliar. Nilai transaksi BI-RTGS Januari 2020 ini, naik dibandingkan Desember 2019.
Kenaikan nilai transaksi BI-RTGS pada bulan Januari 2020 ini, tidak dibarengi dengan volumenya. Justru volumenya, hanya tercatat sebanyak 369 transaksi atau mengalami penurunan sebesar 39.5%, dibandingkan transaksi pada Desember 2019.
“Pada bulan Januari 2020, terdapat peningkatan nominal RTGS (mtm) namun terjadi penurunan pada volumenya,†kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Yusrizal, Rabu (4/2/20).
Sedangkan nilai transaksi transfer dana Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada bulan Januari 2020, tercatat sebesar Rp 397,852 miliar atau menurun sebesar -26.5%. Begitu juga volume transaksi tercatat sebanyak 12.710 transaksi atau mengalami penurunan sebesar -13.1% dibandingkan transaksi pada bulan Desember 2019.
“Untuk transaksi SKNBI terjadi penurunan baik secara nominal dan volume transaksi. Kondisi ini terjadi, karena adanya penurunan aktivitas pada awal tahun dibandingkan periode akhir tahun 2019 yang memiliki agenda hari Natal, penggajian pegawai dan proyek pemerintah akhir tahun,†jelasnya.
Sepanjang Januari 2020, BI-RTGS dan SKNBI yang diselenggarakan oleh KPwBI Provinsi Kaltara telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar.
“Ini tercermin dari tingkat ketersediaan (availability) sistem yang mencapai 100% dan tidak terdapat unsettled transaction,†tutup Yusrizal.(*/mt/iik)
Discussion about this post