TANA TIDUNG, – Tiga partai besar sudah memberikan rekomendasinya ke Ibrahim Ali sebagai bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kabupaten Tana Tidung. Menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), sudah jelas dukungan partai dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan ini akan mendukung Ibrahim Ali.
Rekomendasi kedua diterima Ibrahim Ali dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pada 22 Mei lalu, Partai Demokrat juga sudah memberikan rekomendasinya untuk mendukungnya maju di Pilkada Tana Tidung.
Masih menjabat Bupati Tana Tidung, dengan pola kepemimpinannya yang sudah memajukan kota kelahirannya ini, sudah pasti menjadi salah satu point besar Ibrahim Ali, petahana yang mendapatkan dukungan partai besar.
“Kalau saya melihatnya, mereka realistis dan rasional mendukung saya. Apalagi memang potensi petahana yang memiliki sumber daya dan sudah terlihat kinerjanya menjadi pertimbangan besar bagi partai,†ujarnya, Selasa (4/6/24).
Ia pun berencana untuk membentuk koalisi besar dalam kontestasi Pilkada 2024 nanti. Alasannya, dengan jumlah pengusung yang gemuk kian mengarahkan kebijakan membangun pemerintahan.
Selain itu, petahanan juga memiliki potensi untuk menang dengan jaringan, financial maupun dukungan dari ketokohan yang sudah jelas dan pasti.
“Minimal diatas 50 persen dukungan partai di DPRD Tana Tidung mengarah ke kita,†imbuhnya.
Melihat dari susunan kursi yang sudah dikantonginya, PAN 5 kursi ditambah PKB 2 kursi dan menyusul Demokrat sudah menandakan dukungan besar Ibrahim Ali nantinya.
“Demokrat sudah masuk dalam koalisi. Partai lain, seperti Gerindra, PPP, Nasdem, PDIP dan Hanura semoga bisa menyusul. Saya akan melakukan koordinasi dan pendekatan secara intens, ya saya berusahalah,†tandasnya.
Baca Juga : SK Tahap 1 PKB Rekomendasikan Ibrahim Ali di Pilbup Tana Tidung
Dalam surat bernomor 120/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 yang dikeluarkan Partai Demokrat untuk Ibrahim Ali diterbitkan di Jakarta 22 Mei dan ditandatangani Sekretaris Jenderal atas nama Ketua Umum, H. Teuku Riefky Harsya, B.SC,MT.
Isi surat tersebut, menindaklanjuti Surat DPC Demokrat Kabupaten Tana Tidung Nomor 020/DPC.PD.KTT/V/2024 pada 20 Mei tentang rekomendasi usulan nama calon kepala daerah Tana Tidung.
Demokrat memberikan tugas untuk melaksanakan komunikasi politik dengan partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koaliasi untuk menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Baca Juga :Ibrahim Ali Kantongi Rekomendasi Demokrat Maju Pilkada Tana Tidung
Mencari dan mengusulkan paslon, melaporkan hasil survei kepada DPP sesuai waktu yang ditentukan. DPP Partai Demokrat juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei.
“Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang undangan yang berlaku. Surat tugas berlaku selama satu bulan dan berakhir pada 21 Juni 2024,†demikian bunyi surat tugas Partai Demokrat kepada Ibrahim Ali.(**/Her)
Discussion about this post