• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Pemkot Balikpapan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan Sampai 31 Oktober

by Redaksi
2 Oktober 2024 21:04
in Fokus
A A

Plt Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan relaksasi penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Balikpapan hingga 31 Oktober 2024.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan bahwa program relaksasi PBB sebenarnya hingga 30 September 2024. Hanya saja, Pemkot Balikpapan memberikan perpanjangan waktu terhadap program relaksasi penghapusan denda PBB hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga

Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

Patroli Humanis Sat Samapta Polresta Bulungan Sambangi Petugas Parkir RSUD

Jelang Idulfitri, Satgas Preemtif Polda Kaltara Pastikan Ketersediaan BBM Tetap Aman

Mudik Gratis 2026, Gubernur Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

“Jadi bagi warga balikpapan membayar PBB hingga 31 Oktober 2024 kalau mempunyai denda yang belum terbayar. Maka akan di hapus kalau mereka membayar lunas,” terang Idham.

Idham berharap informasi perpanjangan relaksasi penghapusan denda PBB ini dapat tersampaikan kepada seluruh warga Balikpapan. “Ini perlu disampaikan kepada warga, karena ada beberapa warga yang bertanya bahwa biasanya ada relaksasi penghapusan denda,” ucapnya.

Program relaksasi yang diberikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga Balikpapan yang mungkin saja terlupa membayarkan PBB. Atau mungkin juga warga belum sempat membayarkan karena kesibukannya atau faktor lainnya.

“Ini kesempatan yang terbaik diberikan pak wali kota untuk melunasi PBB. Kadang kala kita semua ingat PBB ketika saat berurusan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga baru ingat PBB belum terbayar,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa salah satu modal pembiayaan maupun salah satu modal pembangunan yang dirasakan sekarang ini seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, pelayanan kesehatan gratis, seragam gratis yang diberikan oleh Walikota itu semuanya berasal dari pajak daerah yang dibayarkan kepada Kota Balikpapan.

“Tanpa adanya pajak daerah dan retribusi daerah yang kita bayarkan kepada pemerintah kota niscaya kehadiran pelayanan yang terbaik, infrastruktur yang bagus, jalanan yang mulus itu tidak akan pernah kita wujudkan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam memperkuat penerimaan daerah, optimalisasi pajak daerah menjadi agenda penting yang terus didorong. Pasalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Balikpapan.(**)

Tags: Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi DaerahDenda Pajak Bumi dan BangunanHeadlinePBBPemkot Balikpapan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan Sampai 31 Oktober

Berita Lainnya

Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan
Fokus

Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

24 Maret 2026 19:21
Fokus

Patroli Humanis Sat Samapta Polresta Bulungan Sambangi Petugas Parkir RSUD

24 Maret 2026 16:41
Fokus

Jelang Idulfitri, Satgas Preemtif Polda Kaltara Pastikan Ketersediaan BBM Tetap Aman

19 Maret 2026 11:35
Fokus

Mudik Gratis 2026, Gubernur Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

18 Maret 2026 10:21
Fokus

Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Grand Prize Motor dalam Perayaan Imlek 2026

17 Februari 2026 18:32
Fokus

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani di Desa Pimping

17 Februari 2026 17:57
Next Post

Pembangunan RS Sayang Ibu Tahap Land Clearing

Apresiasi TMMD di Tana Tidung, Pjs Bupati Ajak Masyarakat Beri Dukungan

Kodam VI/Mulawarman Berikan Tali Asih kepada Para Veteran dan Warakawuri dalam rangka HUT ke-79 TNI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jelang Idulfitri, JMSI Nunukan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu-Ibu Pejuang Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Gelar Open House Hari Kedua Idulfitri, Warga Tarakan Antusias Bersilaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap

Kunjungan Lebaran Kuatkan Ekonomi UMKM dan Pelaku Usaha di IKN

28 Maret 2026 13:59

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

28 Maret 2026 13:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP