• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Pemkot Balikpapan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan Sampai 31 Oktober

by Redaksi
2 Oktober 2024 21:04
in Fokus
A A

Plt Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari

1
VIEWS

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan relaksasi penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Balikpapan hingga 31 Oktober 2024.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan bahwa program relaksasi PBB sebenarnya hingga 30 September 2024. Hanya saja, Pemkot Balikpapan memberikan perpanjangan waktu terhadap program relaksasi penghapusan denda PBB hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga

Peringati HAB ke-80, Pemkab Bulungan Dorong Kemenag Perkuat Harmoni Umat

Liburan Keluarga di Gunung Rian, Bupati Ibrahim Ali Perkenalkan Ikon Wisata Alam Tana Tidung

IKN Masuki Babak Baru, Pertamina Group Siap Dukung Energi Bersih dan Pendidikan Nusantara

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Arindama pada HUT ke-69

“Jadi bagi warga balikpapan membayar PBB hingga 31 Oktober 2024 kalau mempunyai denda yang belum terbayar. Maka akan di hapus kalau mereka membayar lunas,” terang Idham.

Idham berharap informasi perpanjangan relaksasi penghapusan denda PBB ini dapat tersampaikan kepada seluruh warga Balikpapan. “Ini perlu disampaikan kepada warga, karena ada beberapa warga yang bertanya bahwa biasanya ada relaksasi penghapusan denda,” ucapnya.

Program relaksasi yang diberikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga Balikpapan yang mungkin saja terlupa membayarkan PBB. Atau mungkin juga warga belum sempat membayarkan karena kesibukannya atau faktor lainnya.

“Ini kesempatan yang terbaik diberikan pak wali kota untuk melunasi PBB. Kadang kala kita semua ingat PBB ketika saat berurusan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga baru ingat PBB belum terbayar,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa salah satu modal pembiayaan maupun salah satu modal pembangunan yang dirasakan sekarang ini seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, pelayanan kesehatan gratis, seragam gratis yang diberikan oleh Walikota itu semuanya berasal dari pajak daerah yang dibayarkan kepada Kota Balikpapan.

“Tanpa adanya pajak daerah dan retribusi daerah yang kita bayarkan kepada pemerintah kota niscaya kehadiran pelayanan yang terbaik, infrastruktur yang bagus, jalanan yang mulus itu tidak akan pernah kita wujudkan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam memperkuat penerimaan daerah, optimalisasi pajak daerah menjadi agenda penting yang terus didorong. Pasalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Balikpapan.(**)

Tags: Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi DaerahDenda Pajak Bumi dan BangunanHeadlinePBBPemkot Balikpapan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan Sampai 31 Oktober

Berita Lainnya

Fokus

Peringati HAB ke-80, Pemkab Bulungan Dorong Kemenag Perkuat Harmoni Umat

19 Januari 2026 19:20
Liburan Keluarga di Gunung Rian, Bupati Ibrahim Ali Perkenalkan Ikon Wisata Alam Tana Tidung
Fokus

Liburan Keluarga di Gunung Rian, Bupati Ibrahim Ali Perkenalkan Ikon Wisata Alam Tana Tidung

19 Januari 2026 09:07
Fokus

IKN Masuki Babak Baru, Pertamina Group Siap Dukung Energi Bersih dan Pendidikan Nusantara

11 Januari 2026 21:34
Fokus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Arindama pada HUT ke-69

9 Januari 2026 20:15
Fokus

Balikpapan Siap Jadi Tuan Rumah Seleknas Bolatangan Menuju Asian Beach Games 2026

9 Januari 2026 15:55
Fokus

Distribusi Energi Aman Selama NATARU, Pertamina Patra Niaga Catat Kinerja Positif

6 Januari 2026 18:13
Next Post

Pembangunan RS Sayang Ibu Tahap Land Clearing

Apresiasi TMMD di Tana Tidung, Pjs Bupati Ajak Masyarakat Beri Dukungan

Kodam VI/Mulawarman Berikan Tali Asih kepada Para Veteran dan Warakawuri dalam rangka HUT ke-79 TNI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP