• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Pemkot Balikpapan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan Sampai 31 Oktober

by Redaksi
02/10/2024
in Fokus
A A

Plt Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan relaksasi penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Balikpapan hingga 31 Oktober 2024.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan bahwa program relaksasi PBB sebenarnya hingga 30 September 2024. Hanya saja, Pemkot Balikpapan memberikan perpanjangan waktu terhadap program relaksasi penghapusan denda PBB hingga 31 Oktober 2024.

Baca Juga

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Personel Polresta Bulungan Gelar Aksi Donor Darah

Sumur Bor TMMD Siap Dimanfaatkan, Dansatgas Tarakan Ajak Warga Aktif Lapor Babinsa

Puskesmas Tanjung Palas Utara Penuh, DPRD Bulungan Minta Fasilitas Kesehatan Dibenahi

Sikat Peredaran Narkoba di Tanjung Palas Timur, Satresnarkoba Polresta Bulungan Amankan Dua Pria dan 11,76 Gram Sabu

“Jadi bagi warga balikpapan membayar PBB hingga 31 Oktober 2024 kalau mempunyai denda yang belum terbayar. Maka akan di hapus kalau mereka membayar lunas,” terang Idham.

Idham berharap informasi perpanjangan relaksasi penghapusan denda PBB ini dapat tersampaikan kepada seluruh warga Balikpapan. “Ini perlu disampaikan kepada warga, karena ada beberapa warga yang bertanya bahwa biasanya ada relaksasi penghapusan denda,” ucapnya.

Program relaksasi yang diberikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga Balikpapan yang mungkin saja terlupa membayarkan PBB. Atau mungkin juga warga belum sempat membayarkan karena kesibukannya atau faktor lainnya.

“Ini kesempatan yang terbaik diberikan pak wali kota untuk melunasi PBB. Kadang kala kita semua ingat PBB ketika saat berurusan seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga baru ingat PBB belum terbayar,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa salah satu modal pembiayaan maupun salah satu modal pembangunan yang dirasakan sekarang ini seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan drainase, pelayanan kesehatan gratis, seragam gratis yang diberikan oleh Walikota itu semuanya berasal dari pajak daerah yang dibayarkan kepada Kota Balikpapan.

“Tanpa adanya pajak daerah dan retribusi daerah yang kita bayarkan kepada pemerintah kota niscaya kehadiran pelayanan yang terbaik, infrastruktur yang bagus, jalanan yang mulus itu tidak akan pernah kita wujudkan,” ujarnya.

Untuk itu, dalam memperkuat penerimaan daerah, optimalisasi pajak daerah menjadi agenda penting yang terus didorong. Pasalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan yang mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Balikpapan.(**)

Tags: Badan Pengelola Pajak Daerah Retribusi DaerahDenda Pajak Bumi dan BangunanHeadlinePBBPemkot Balikpapan Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan Sampai 31 Oktober

Berita Lainnya

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Personel Polresta Bulungan Gelar Aksi Donor Darah
Fokus

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Personel Polresta Bulungan Gelar Aksi Donor Darah

29 Oktober 2026 14:36
Sumur Bor TMMD Siap Dimanfaatkan, Dansatgas Tarakan Ajak Warga Aktif Lapor Babinsa
Fokus

Sumur Bor TMMD Siap Dimanfaatkan, Dansatgas Tarakan Ajak Warga Aktif Lapor Babinsa

29 Oktober 2026 12:28
Fokus

Puskesmas Tanjung Palas Utara Penuh, DPRD Bulungan Minta Fasilitas Kesehatan Dibenahi

26 Oktober 2026 14:55
Sikat Peredaran Narkoba di Tanjung Palas Timur, Satresnarkoba Polresta Bulungan Amankan Dua Pria dan 11,76 Gram Sabu
Fokus

Sikat Peredaran Narkoba di Tanjung Palas Timur, Satresnarkoba Polresta Bulungan Amankan Dua Pria dan 11,76 Gram Sabu

12 Oktober 2026 20:56
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Fokus

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

6 Oktober 2026 17:42
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Fokus

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

19 September 2026 21:16
Next Post

Pembangunan RS Sayang Ibu Tahap Land Clearing

Apresiasi TMMD di Tana Tidung, Pjs Bupati Ajak Masyarakat Beri Dukungan

Kodam VI/Mulawarman Berikan Tali Asih kepada Para Veteran dan Warakawuri dalam rangka HUT ke-79 TNI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

31 Oktober 2026 17:45
Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

31 Oktober 2026 17:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP