TARAKAN – Dari pantauan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, jamaah usai dari Kab Gowa Sulawesi Tengah terbagi menjadi 3 kluster, Ada yang pakai pesawat gelombang satu dan dua terus ada juga yang lewat kapal KM Lambelu.
“Dari kluster ini, masa karantinanya beda-beda ada yang berakhir hari ini tanggal 2 April, 4 April dan 11 April 2020. tanggal 11 April ini yang ikut kapal dan paling terakhir masuk,†terang Walikota Tarakan, Kamis (4/2/2020).
Menurut ketentuan Jamaah Tablig Akbar dari Gowa ini masuk notifikasi khusus walaupun statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) makanya agak berbeda penanganannya.
“Begitu dia datang dengan kelompoknya kita karantina di GOR sampai menunggu hasil laboratorium,†ungkap walikota.
Dua orang yang dirawat di RSUD Tarakan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tanggal 31 Maret 2020, hasil dari Balitbangkes negative, ada juga yang sakit-sakit saat rapid test negatif.
“Sehingga kita ambil kesimpulan bahwa walaupun belum selesai masa karantinanya maka bisa melakukan isolasi mandiri, makanya kemarin kita pulangkan,†bebernya.
Kasus positif di Kabupaten Nunukan adalah kluster KM. Lambelu. Makanya 11 orang jamaah yang kluster KM. Lambelu dijemput kembali dan dilakukan pemeriksaan swab dan isolasi di RSUD Kota Tarakan.
“Isolasi sampai selesai masa karantinanya, kalau tidak ada masalah (hasil Lab) ya pulangkan lagi,†ujar Walikota.
Kita juga menghimbau kepada masyarakat maupun jamaah Tablig Akbar dari Gowa yang belum dilakukan pengecekan untuk melapor agar diperiksa terutama kluster KM. Lambelu.
Kemarin kan ada yang ke Buol dan Tanjung Selor makanya sudah dikasih infonya untuk diawasi. Walaupun yang notifikasi khusus ini belum tentu positif tapi kan perlu kewaspadaan. (mt)
Discussion about this post