• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengelola Minta Lelang GTM Dibatalkan, KPKNL Sebut Masih Bisa Asal Ada Dokumen

by Redaksi
10 April 2020 16:51
in Daerah, Fokus
A A
Pengelola Minta Lelang GTM Dibatalkan, KPKNL Sebut Masih Bisa Asal Ada Dokumen

Grand Tarakan Mall yang Dikelola oleh PT Gusher Tarakan. foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Perwakilan PT Gusher minta proses lelang gedung Grand Tarakan Mall (GTM) dibatalkan, permintaan tersebut disampaikan secara resmi dengan surat melalui kuasa hukumnya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL).

Pewakilan PT Gusher Agus Toni menjelaskan, didalam surat permohonan pembatalan lelang juga disertai dengan dokumen bukti, dimana didalam dokumen tersebut ada proses hukum perdata dan pidana yang sedang berjalan.

Baca Juga

JMSI Kaltara: Roadshow SKK Migas Jadi Ruang Sinergi Media dan Industri Energi

Tim Kuasa Hukum Klarifikasi Status Dr Bastian Lubis dalam Penyidikan ASITA

Dewan Pers Rekomendasikan Pencabutan Sejumlah Klausul Perjanjian Perdagangan RI–AS

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Siap Amankan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

“Perkara tersebut sedang berproses di Polrestabes Surabaya, kemudian ada juga 2 putusan yang sudah inkracht antara internal PT Gusher pak Gusti dan Hendrik hakim dan pekara dengan pihak Bank. dimana dalam putusan sudah mutlak dinyatakan bahwa utang PT Gusher adalah utang pribadinya Hendrik hakim,” jelas Agus Toni, Kamis (10/4/2020).

Pihaknya mengatakan esuai dengan subyek pailit dalam surat permohonan itu subyeknya ada di Balikpapan bukan di Tarakan, itu juga sudah dilampirkan kepada KPKNL bahwa itu sudah dibatalkan oleh Kemenkumham.

“Kantor PT Gusher sudah dipindahkan di Balikpapan sudah dikembalikan ke Tarakan tahun 2015 jadi sudah tidak sinkron lagi pada pengajuan pailid pada tahun 2017 dimana kantor Gusher berada di Tarakan saat ini,” katanya.

Kemudian tindak perkara pidana saat ini adalah proses hukum yang sedang berjalan yakni pemalsuan tanda tangan atau rekayasa pailit yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Surat keberatan untuk lelang di KPKNL sudah kita sanggah sudah kita kirimkan surat, semua sudah nanti kami juga dalam waktu dekat melengkapi bukti perkara pidana yang sudah berjalan,” ungkapnya

Karena saat ini waktu tinggal 6 hari, Ia meminta supaya pihak KPKNL itu juga bijak memberikan waktu jangan mepet seperti ini.

“Seperti yang kita ketahui Tarakan daerah red zone Surabaya red zone, karena ini perkara niaga dan saya harus ke Surabaya dan proses pidana ada di Surabaya kan saya kena kandang disana isolasi,” bebernya.

Sementara itu Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro melalui Pejabat Fungsional Pelelangan Inji Tambah mengatakan, lelang diajukan curator berkas permohonan sejak bulan Mei 2019, setelah berproses dan lengkap dokumen baru ditetapkan pada 12 Maret 2020, jadi prosesnya kurang lebih satu tahun.

“Sangat salah jika lelang ini menyalahi aturan atau memanfaatkan pandemi Covid-19,” katanya.

Lelang sampai saat ini masih tetap sesuai jadwal 2 April 2020, setiap saat bisa terjadi perubahan mungkin satu menit sebelum bisa batal kalau ada dokumen yang boleh membatalkan.

“Lelang ini masih sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan, tapi tidak menutup kemungkinan masih bisa dibatalkan, tetapi ajukan dokumen yang bisa membatalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Pihak KPKNL menegaskan hanya menjalankan tugas sebagai penyelengara negara, jika ada permohonan sudah lengkap maka proses lelang dilaksanakan dan dijadwalkan.

“Posisi KPKNL sangat netral tidak memihak siapapun baik pemohon dalam hal ini curator atau memihak Gusher,” imbuhnya. (wic/iik)

 

Tags: borneoEkonomiFBFokusGrand Tarakan MallGTMKalimantan UtaraKaltaraKPKNLLelang GTMPT GusherTarakan

Berita Lainnya

Daerah

JMSI Kaltara: Roadshow SKK Migas Jadi Ruang Sinergi Media dan Industri Energi

11 Maret 2026 22:05
Daerah

Tim Kuasa Hukum Klarifikasi Status Dr Bastian Lubis dalam Penyidikan ASITA

11 Maret 2026 20:45
Daerah

Dewan Pers Rekomendasikan Pencabutan Sejumlah Klausul Perjanjian Perdagangan RI–AS

11 Maret 2026 20:15
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Siap Amankan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

11 Maret 2026 19:02
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi OPD dalam Perencanaan Pembangunan 2027

11 Maret 2026 16:05
Daerah

Safari Ramadan di Desa Atap, Gubernur Bawa Pesan Ibadah dan Bantuan untuk Warga

11 Maret 2026 14:57
Next Post
Kaltara Dapat Tambahan 3.000 APD dan 2.000 Masker

Kaltara Dapat Tambahan 3.000 APD dan 2.000 Masker

Kodim 0907/Tarakan Ciptakan Motor Semprot Jangkau Gang Kecil

Kodim 0907/Tarakan Ciptakan Motor Semprot Jangkau Gang Kecil

Rencana BPBD Kaltara Pesan 10 Alat “Morse” Ciptaan Kodim Tarakan

Rencana BPBD Kaltara Pesan 10 Alat "Morse" Ciptaan Kodim Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

JMSI Kaltara: Roadshow SKK Migas Jadi Ruang Sinergi Media dan Industri Energi

11 Maret 2026 22:05

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

11 Maret 2026 21:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP