• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Keluar Daerah, Siap-siap Disanksi

by Redaksi
10/04/2020
in Daerah
A A
Pembatasan Sosial sudah Berjalan Baik

Gubernur Kaltara, Dr. Irianto Lambrie. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie sejatinya telah menetapkan status tanggap darurat bencana wabah Covid-19 sejak tanggal 27 Maret sampai 11 April 2020.

Masa tanggap darurat salah satunya diimplementasikan dengan penerapan work from home atau WFH bagi pegawai pemerintah, khususnya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca Juga

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

Gubernur menegaskan, WFH bukan berarti tidak bekerja seperti biasanya. Seluruh ASN harus tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dari rumah. Bagi ASN yang tidak menerapkannya dengan baik, akan dikenakan sanksi. Apalagi jika si ASN meninggalkan daerah untuk pulang kampung ke luar Kaltara atau pun sekadar plesiran.

“Bagi ASN yang memanfaatkan situasi ini dengan pulang kampung, akan dijatuhkan sanksi berupa pemotongan insentif dan terancam diberhentikan dalam jabatan. Bekerja dari rumah bukan berarti libur. Jangan memanfaatkan situasi,” tegas Gubernur, Kamis (9/4).

Gubernur telah memerintahkan Sekprov dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar setiap organisasi perangkat daerah memantau dan melaporkan penerapan WFH di instansi OPD masing-masing. OPD juga diminta segera melaporkan ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menyalahgunakan WFH, misalnya plesiran ke luar daerah atau pun bepergian dan pulang ke daerah-daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.

“Pemerintah (pusat) saja melarang untuk mudik. Jika ada yang demikian di lingkungan Pemprov, sanksi indisipliner harus diberlakukan. Selain itu wajib diterapkan karantina mandiri 14 hari,” ujarnya.

Kata Gubernur, pandemi Covid-19 tidak boleh dipandang remeh. Sebab pandemi ini tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut masalah kemanusiaan dan keselamatan serta keamanan bersama.

Kata Gubernur, sejatinya ASN mematuhi dan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawain Negeri Sipil. Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Saya minta Sekprov segera membuat sanksi lebih lanjut melalui Edaran Gubernur. Bawah insentif ASN yang tetap keluar daerah dan pulang kampung tidak dibayarkan. Bisa juga hingga sanksi pemberhentian. Kita bekerja berdasarkan aturannya yang mengikat, tidak boleh seenaknya melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.(humas)

Tags: BulunganMalinauNunukanPemprov KaltaraTana TidungTarakan

Berita Lainnya

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila
Daerah

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​
Daerah

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama
Daerah

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

26 Agustus 2026 09:54
PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat
Daerah

PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

26 Agustus 2026 08:35
Daerah

Bantuan Korban Kebakaran Tideng Pale Tembus Rp70,3 Juta, Solidaritas Warga Mengalir

25 Agustus 2026 19:09
Daerah

Pelabuhan Kayan II Dangkal akibat Sedimentasi, Pemkab Bulungan Jadwalkan Penyedotan

25 Agustus 2026 17:25
Next Post
Dana Desa Rp24 Triliun Dialihkan untuk Pemberian BLT

Mutasi Antar Daerah Bakal Ditunda

Dana Desa Rp24 Triliun Dialihkan untuk Pemberian BLT

Empat Desa Ujicoba Kelistrikan

Dana Desa Rp24 Triliun Dialihkan untuk Pemberian BLT

Dana Transfer Berkurang, Daerah Diminta Lakukan Perubahan Belanja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Peduli NTT di Tarakan Galang Dana untuk Korban Gempa, Hari Pertama Terkumpul Rp16 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP