Menu

Mode Gelap

Advetorial

Gubernur Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka


					Foto : Dkisp Kaltara Perbesar

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto melakukan audiensi bersama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (27/7. Selain audiensi, kedatangan perwakilan Kemendikbud-Ristek dalam rangka melihat secara langsung Implementasi kurikulum merdeka di Provinsi Kaltara.

Gubernur mengatakan bahwa jika kedatangan tim Kemendikbud-Ristek di Kaltara untuk menjelaskan secara detail terkait Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.

Dijelaskan, kurikulum merdeka dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat. Hal ini dirasa penting, melihat tujuan dari Kurikulum yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran dengan berfokus mendalami minat dan bakat siswa.

“Saya informasikan, bahwa saat ini terdapat 62 sekolah di Kaltara telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Secara rinci 62 sekolah tersebut terdiri dari 40 SMA, 19 SMK, dan 3 SLB,” terang Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto.

Gubernur berserta jajaran Pemprov Kaltara berterima kasih atas kunjungan Kemendikbud-Ristek, Sekretaris Dirjen Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah terhadap Provinsi Kaltara melalui sektor pendidikan.

“Ini sesuai dengan misi Pemprov Kaltara, mewujudkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, kreatif, dan inovatif,” ujar Gubernur.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Sutanto menjelaskan terdapat banyak persepsi menyimpang terkait implementasi kurikulum merdeka. Untuk, ia dan pihaknya turut serta ke daerah ingin meluruskan persepsi menyimpang tersebut.

Sutanto mengatakan, bahwa kurikulum merdeka merupakan suatu pilihan, bukan kewajiban untuk dilaksanakan.

“Jadi tidak diharuskan, tentu semua dilihat dari kepentingan dan keadaan sekolah masing-masing, tidak ada bimbingan berjenjang, semua dijalankan secara mandiri dan bersama-sama dengan memanfaatkan platform merdeka,” ungkap Sutanto. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan

14 Juli 2025 - 22:40

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

14 Juli 2025 - 15:54

Satpol PP Tarakan Amankan Puluhan Pelajar Nongkrong Pakai Seragam Sekolah

14 Juli 2025 - 15:40

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

14 Juli 2025 - 13:23

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

14 Juli 2025 - 12:15

Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia, melalui Peringatan Hari Anak Nasional

14 Juli 2025 - 07:06

Trending di Daerah