• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Niat Tukar BB Belum Terlaksana, Direskrimum Polda Kaltara Pastikan BB 12 Kg Masih Utuh

by Redaksi
12/07/2025
in Kriminal, TNI Polri
A A

TARAKAN -Berkas perkara kasus dugaan pencurian dan pengrusakan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang ditangani Direktorat Reskrimum Polda Kaltara, akhirnya memasuki tahap 1. Berkas diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk dilakukan penelitian.

“Untuk kasus pengusakan dan pencurian BB sudah kita kirim berkas ke jaksa sebagai tahap 1. Saat ini sedangkan diteliti jaksa. Sedangkan untuk BB narkoba 12 kg masih utuh dan tersimpan di ruang barang bukti,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi Bank Mandiri Region IX Kalimantan, Perkuat Sinergi

Brimob Polda Kaltim Intensifkan Patroli Pengamanan Aset di Tiga Wilayah

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Danyonif 880/Banuanta, Perkuat Sinergi TNI–Polri

241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Mantan Kapolres Tarakan ini menambahkan, terkait dugaan BB 12 kg sabu diganti dengan tawas juga tidak terbukti, setelah pihaknya mendapatkan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya.

“Hasil Labfor semua barang bukti pun masih utuh mengandung metafetamin (narkoba jenis sabu). Jadi bahasanya bukan hilang, seperti pencuri yang masuk (merusak) pintu rumah orang untuk mengambil sepeda motor, ketika ternyata sepeda motornya mogok dan dia gak jadi mengambil dan lari. Meskipun motor tidak jadi diambil, tetap masuk pidana,“ tegasnya.

Kombes Pol Yudhistira juga menegaskan kembali, barang bukti sabu tidak hilang atau ditukar. Meskipun para tersangka, 2 orang oknum polisi berinisial AA dan DR ini sempat mengambil sedikit untuk dicicipi. Sedangkan niat untuk mengambil dan menukar BB tersebut belum terlaksana.

Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan beberapa waktu lalu dari barang bukti 12 kg sabu yang terbagi dalam 12 bungkus atau kemasan berkurang 7 gram. Dugaan 7 gram ini lah yang sempat diambil untuk dicicipi dan diambil satu sendok untuk dibakar.

“Penukaran ini juga baru niat, tapi belum terlaksana, dan tawas yang rencana mau dibuat ganti juga masih ada (utuh) di TKP (tempat kejadian perkara). Bahasa hilang juga kurang benar. Meski, faktanya memang berkurang sekitar 7 gram,” tuturnya.

“Dugaan kami 7 gram itu adalah yang sempat di cicip dan sempat diambil satu sendok untuk dibakar. Tujuan tersangka untuk ngetes (mencoba) BB narkoba tersebut,” tandasnya.

Terkait perkembangan baru ini, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Jaksa, dalam penerapan pasal. Hal tersebut dilakukan setelah memastikan tindak pidana yang dilakukan, berdasarkan hasil penyidikan.

“Ini kita masih koordinasi dengan Jaksa. Sementara ini tersangka juga terancam pasal 132 Undang-undang narkotika untuk permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba. Kemudian pasal 112 tentang kepemilikan atau penguasaan narkoba (walaupun dalam waktu sebentar),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Kaltara menindaklanjuti laporan pada 6 Juni 2025, diketahui ada kerusakan pada ruang penyimpanan Barang Bukti (BB) di Direktorat Tahti Polda Kaltara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ada barang bukti sabu-sabu yang berkurang seberat 7 gram.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pencurian ternyata diketahui anggota polisi sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti. Tersangka anggota jaga dari Direktorat Tahti berinisial AA dan DR, sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya dan dalam proses penyidikan. (*/saf)

Tags: Berita KriminalDireskrimum Polda KaltaraHeadlinePolda KaltaraSabu SabuTawas

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi Bank Mandiri Region IX Kalimantan, Perkuat Sinergi
TNI Polri

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi Bank Mandiri Region IX Kalimantan, Perkuat Sinergi

28 Juli 2026 19:45
TNI Polri

Brimob Polda Kaltim Intensifkan Patroli Pengamanan Aset di Tiga Wilayah

28 Juli 2026 17:05
TNI Polri

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Danyonif 880/Banuanta, Perkuat Sinergi TNI–Polri

28 Juli 2026 16:43
TNI Polri

241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

28 Juli 2026 16:32
TNI Polri

Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Bulungan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Sengkawit dan Sabanar Lama

28 Juli 2026 12:58
Olah Raga

Bripda Ardhika Borong 7 Emas di Nusantara Cup 2026, Harumkan Nama Brimob Polda Kaltim

28 Juli 2026 12:36
Next Post
Apresiasi Riset Unggulan UBT, Wamendiktisaintek Stella Dorong Hilirisasi dan Sinergi dengan Pemda-Industri

Apresiasi Riset Unggulan UBT, Wamendiktisaintek Stella Dorong Hilirisasi dan Sinergi dengan Pemda-Industri

Pemkot Balikpapan Fokus Tingkatkan Konektivitas Jalan Wilayah Pinggiran

Dinas PU Balikpapan Prioritaskan Pembukaan Jalan dan Pembebasan Lahan Hingga 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara

28 Juli 2026 21:05

Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

28 Juli 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP