Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Advetorial · 4 Okt 2022 17:59 WITA ·

Gubernur Sampaikan Jawaban Terkait 5 Raperda Baru


RAPERDA : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap lima Raperda Inisiatif Pemprov Kaltara, Selasa (4/10).Foto : Dkisp Kaltara  Perbesar

RAPERDA : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap lima Raperda Inisiatif Pemprov Kaltara, Selasa (4/10).Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (4/10).

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan dua rapat Paripurna, yaitu Rapat Paripurna ke-24 dan 25 Masa Persidangan ke-III Tahun 2022.

Pada Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-III, mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara.

Sementara, Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan ke-III menyangkut Persetujuan Bersama Raperda Provinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum dalam Rapat Paripurna ke-24 menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Raperda Provinsi Kaltara.

width"300"

Pada intinya dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menerima ke lima raperda yang telah Pemprov Kaltara ajukan, yang tentunya disertai dengan catatan-catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Demokrat meminta agar dibentuk Desa Bersinar dan dibentuknya tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.

Berkaitan dengan Raperda tersebut, fraksi Golkar berharap penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perseroan terbatas MKJ haruslah dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Sementara, fraksi Partai Gerinda memberikan catatan agar BUMD segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dari fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan, menyambut baik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara No. 3/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara adalah layanan perizinan yang tidak dipungut biaya.

Pemprov Kaltara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kaltara atas dukungan dan kesediaannya menerima dan membahas Ranperda yang diajukan oleh Pemprov Kaltara.

“Terima atas dukungan DPRD Kaltara atas kesediaannya menerima dan membahas Raperdas yang diajukan oleh Pemprov Kaltara. Semoga tahap-tahapan dalam penyusunan Raperda yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum,” ungkapnya.

Sementara Raperdake-25 Masa Persidangan ke-III, dilakukan persetujuan bersama RaperdaProvinsi Kaltara tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Tahun 2022-2052.

Adapun tujuan dibentuknya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH Kaltara. Yakni, peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, peningkatan infrastruktur ramah lingkungan mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan aksesibilitas wilayah, menghadirkan pemerintahan yang baik sehingga kemajuan, kemandirian, kesejahteraan, dan kelestarian dapat tercapai, serta rencana pemanfaatan dan pencadangan sumber daya.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat paripurna Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K, Kasi Intel Korem 092/Maharajalila, jajaran Forkompimda, Sekretaris Provinsi Kaltara, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Kaltara, staf Ahli, para Asisten serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sambut HUT TNI ke 78, Kodim Tana Tidung Gelar Baksos Kesehatan

24 September 2023 - 18:37 WITA

Sambut HUT TNI Ke-78, Kodim Bulungan Gelar Baksos, Bakti Kesehatan dan Nonton Wayang

24 September 2023 - 14:19 WITA

Bakomubin Kaltara Siap Bersinergi Tebar Kebaikan

24 September 2023 - 08:04 WITA

Bencana Banjir! Gubernur Kaltara Gelontorkan Bantuan Untuk Malinau dan Nunukan 

24 September 2023 - 06:30 WITA

Pemprov Kaltara Dorong Transformasi Digital Manajemen ASN

23 September 2023 - 20:25 WITA

Zainal Paliwang Cek Pengerjaan Normalisasi Sungai Selor Sambil Bersepeda

23 September 2023 - 19:29 WITA

Trending di Advetorial
error: Alert: Content is protected !!