• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

by Redaksi
30/06/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana,

BALIKPAPAN – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan meluncurkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap kawasan permukiman, perumahan, perkantoran, hingga hotel untuk mengelola sampah secara mandiri mulai 1 Juli 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, serta mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang belum berjalan maksimal.

Baca Juga

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengungkapkan, penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah masih kurang dari 70 persen.

“Hampir 17 tahun undang-undang ini berlaku, tapi penerapannya masih kurang dari 70 persen. Karena itu mulai bulan depan kami dorong pengelolaan mandiri oleh setiap kawasan,” kata Sudirman, Minggu (29/6/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan mandiri yang dimaksud mencakup pemilahan dan pengolahan sampah di masing-masing kawasan, sebelum residunya dibuang ke TPAS.

DLH akan melaksanakan sosialisasi secara intensif sepanjang Juli 2025 untuk memberi waktu bagi pengelola kawasan menyiapkan sistem pengelolaan.

“Nanti mulai Agustus baru kami terapkan kewajiban penuh. Tapi kami tidak langsung beri sanksi. Ini bertahap, kami lihat kesiapan kawasan terlebih dahulu,” tegas Sudirman.

Namun, jika setelah masa transisi masih ada kawasan yang tidak mematuhi, DLH akan memberlakukan sanksi administratif.

Sudirman menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah kota untuk mencapai target pengurangan sampah sebesar 50 persen pada akhir 2025. Saat ini, Balikpapan memproduksi sekitar 500 ton sampah per hari.

“Kalau saat ini, kita baru berhasi mengurangi sekitar 120 ton atau 30 persen, baik melalui pengolahan di sumber, fasilitas MRF, maupun ITF. Masih ada pekerjaan besar sekitar 20 persen lagi,” ungkapnya.

Sebagai langkah jangka panjang, DLH juga tengah merancang pengembangan TPAS Manggar menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berupa listrik.

“Kami ingin TPAS tidak lagi sekadar tempat buang sampah. Tapi bisa memberi manfaat lebih untuk masyarakat,” katanya.

DLH berharap langkah ini didukung penuh oleh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media demi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Balikpapan.

Sudirman menekankan, tanpa keterlibatan aktif dari semua pihak, target pengurangan sampah 50 persen akan sulit tercapai.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung kebijakan pengelolaan sampah mandiri ini. Sehingga, Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)

Tags: Berita BalikpapanBerita TerkiniDLH BalikpapanHeadlineKota BersihLingkungan hidupPengelolaan Sampah MandirisampahTarget Pengurangan Sampah 50 Persen

Berita Lainnya

Daerah

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

26 Agustus 2026 17:36
Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila
Daerah

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​
Daerah

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama
Daerah

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

26 Agustus 2026 09:54
PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat
Daerah

PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

26 Agustus 2026 08:35
Daerah

Bantuan Korban Kebakaran Tideng Pale Tembus Rp70,3 Juta, Solidaritas Warga Mengalir

25 Agustus 2026 19:09
Next Post

Pengunjung Tarakan Mall Melonjak, Manajemen Siap Tarik Investor Baru

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP