BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima hibah barang milik negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Hibah diterima langsung Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala ditandai dengan pemandangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat 5 Desember 2025 di kantor EBTKE.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah memberikan Hibah Infrastruktur EBT di Kaltara.
Ia mengatakan bantuan hibah EBT sangat membantu masyarakat Kaltara khususnya yang berada di daerah – daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kendala penyediaan tenaga listrik di daerah tersebut.
Salah satu daerah yang sulit dijangkau yakni wilayah Kecamatan Lubis Ogong, Kabupaten Nunukan, adanya bantuan ini masyarakat sangat terbantu.
“Provinsi Kaltara menerima hibah BMN berupa infrastruktur energi baru terbarukan (EBT), yakni PLTS Komunal berkapasitas 52,8 kWa di Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltara juga mendapatkan hibah PLTMH 26 kW di Desa Long Berini, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau dan PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung.
Hibah infrastruktur EBT memberi dampak langsung dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat, selain itu peningkatan layanan publik masyarakat daerah – daerah terpencil.
Bantuan ini tidak hanya sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Kaltara namun juga menjawab tantangan dan kendala penyediaan energi listrik di wilayah 3T khusus ya di Kaltara.
Dinas ESDM Kaltara terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN untuk terus mendorong penyediaan energi listrik di daerah terpencil, pedalaman, dan perbatasan. (**)



















Discussion about this post