• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

by Redaksi
20/06/2026
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A
Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran  Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama tentang pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam RTRW dan RDTR di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/06/2026).

JAKARTA, Fokusborneo.com  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota pada Jumat (19/06/2026). Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Baca Juga

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah. “ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan. Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan. “Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” pungkas Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/FA)

Tags: Atr /bpnBPSJakartakebijakan pemerintahkemendagriKementerian ATR/BPNLahan pertanianLP2BMaruarar SiraitMendagriNusron WahidPembangunan BerkelanjutanPenataan RuangProgram 3 Juta RumahRDTRRTRWSwasembada PanganTata ruangTito Karnavian

Berita Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Kementrian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

5 September 2026 18:31
Kementrian ATR/BPN

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

1 September 2026 20:40
Kementrian ATR/BPN

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

31 Agustus 2026 18:02
Kementrian ATR/BPN

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

30 Agustus 2026 17:44
Kementrian ATR/BPN

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

30 Agustus 2026 16:09
Kementrian ATR/BPN

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

29 Agustus 2026 18:22
Next Post

YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Dukung Generasi Muda Berprestasi

Polresta Bulungan Terjunkan Personel Amankan Fun Run, Pastikan Kegiatan Berjalan Kondusif

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah di Gunung Putih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Perumda Tirta Alam Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Perkuat Kesiapsiagaan melalui Emergency Drill

6 September 2026 17:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP