• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kementrian ATR/BPN

Dulu Pemohon Cari Petugas Ukur, Kini Pengukuran Tanah Lebih Cepat dan Pasti

by Redaksi
04/10/2026
in Kementrian ATR/BPN
A A

Pemohon pendaftaran tanah mendapatkan kepastian jadwal pengukuran melalui layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN.

PURWAKARTA, Fokusborneo.com – Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran bidang tanah adalah salah satu langkah awal yang harus dilalui. Dahulu, masyarakat atau pemohon setelah melakukan penyetoran berkas, biasanya belum tahu kapan bisa diukur bidang tanahnya. Kini, sejak layanan Pengukuran Terjadwal dijalankan, masyarakat dapat langsung mengetahui waktu ukur dengan pasti.

“Sekarang lebih cepat (dalam proses pengukuran). Dahulu kita yang aktif minta petugas ukur datang ke lokasi tanah kita. Kalau sekarang cepat langsung ditentukan jadwalnya,” ujar Warjito, salah satu pemohon yang ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga

Sabtu Tetap Buka Layanan, Kantah Balikpapan Hadirkan PELATARAN bagi Masyarakat

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Jika dahulu jadwal pengukuran belum diketahui dari awal mengajukan berkas, kini dengan layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari, dengan waktu tunggu 7 hari dan waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah selama 5 hari, kepastian waktu pengukuran menjadi jelas, sehingga memudahkan masyarakat atau para pemohon dalam proses pengurusan pendaftaran tanah.

“Saya mengajukan berkas 26 Agustus, lalu diukurnya tanggal 28 Agustus 2026. Berarti dua hari langsung diukur. Senang banget dengan pelayanan lebih cepat ini, senang banget, Pak. Mendukung sekali dengan program ini, lebih cepat, lebih senang bagi kami para pemohon,” terang Warjito.

Setelah pengukuran dilakukan, Warjito kembali merasakan kemudahan karena proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diketahui waktunya. Ia menyebut hasil pengukuran tersebut sudah selesai pada awal September 2026.

“Jadinya setelah diukur, dua hari itu tujuh hari kerja, sudah selesai. Di awal September 2026 sudah jadi. Senang sekali, terima kasih kepada BPN Purwakarta yang telah memberikan pelayanan lebih baik. Sekarang lebih cepat itu,” tuturnya.

Hal serupa dirasakan Firda Amary, pemohon pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate. Ia mengaku terbantu karena dapat mengetahui jadwal petugas ukur dan mendapat informasi langsung terkait waktu pelaksanaan pengukuran di lokasi.

“Tentu saya sebagai pemohon sangat merasa senang karena sekarang kami sebagai pemohon telah dapat langsung mengetahui jadwal petugas ukur dan langsung dihubungi oleh petugas ukur untuk menjadwalkan kapan petugas ukur datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran,” ujar Firda.

Firda pun menyambut baik adanya layanan Pengukuran Terjadwal yang menurutnya membuat proses pengukuran tanah menjadi lebih terarah. “Saya sangat mendukung program terbaru dari pertanahan ini, yaitu Pengukuran Terjadwal, karena sertifikat kami, tanah kami sekarang ini diukur dengan lebih tepat, terjadwal, dan juga tepat waktu. Terima kasih,” pungkasnya.

Kini layanan pengukuran terjadwal masih dilakukan bagi pemohon yang ingin mendaftarkan tanah untuk pertama kali. Layanan ini sudah berjalan di 462 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. (AR/CK)

Tags: Atr /bpnPelayanan PertanahanPendaftaran TanahPengukuran TerjadwalSertifikat Tanah

Berita Lainnya

Kantah Kota Balikpapan

Sabtu Tetap Buka Layanan, Kantah Balikpapan Hadirkan PELATARAN bagi Masyarakat

4 Oktober 2026 21:00
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Kementrian ATR/BPN

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

3 Oktober 2026 13:18
Kantah Kota Balikpapan

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29
Kementrian ATR/BPN

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

2 Oktober 2026 19:17
Kantah Kota Balikpapan

Hari Kesaktian Pancasila, Kantah Balikpapan Teguhkan Pelayanan Pertanahan Berintegritas

2 Oktober 2026 06:50
Kantah Balikpapan Perkuat Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari
Kantah Kota Balikpapan

Kantah Balikpapan Perkuat Pelaksanaan PERINTIS 10 Hari

1 Oktober 2026 21:52
Next Post

Sabtu Tetap Buka Layanan, Kantah Balikpapan Hadirkan PELATARAN bagi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sabtu Tetap Buka Layanan, Kantah Balikpapan Hadirkan PELATARAN bagi Masyarakat

4 Oktober 2026 21:00

Dulu Pemohon Cari Petugas Ukur, Kini Pengukuran Tanah Lebih Cepat dan Pasti

4 Oktober 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP