• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kementrian ATR/BPN

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

by Redaksi
28/10/2026
in Kementrian ATR/BPN
A A
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menjelaskan transformasi layanan pertanahan melalui Pengukuran Terjadwal dengan target 12 hari dan PERINTIS dengan target penyelesaian 10 hari.

JAKARTA, Fokusborneo.com – Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan transformasi layanan pertanahan untuk lebih memberikan kepastian dalam waktu prosedur dan penyelesaian layanan. Perubahan dilakukan melalui layanan Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian 12 hari dan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian 10 hari.

“Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026 lalu, layanan Pengukuran Terjadwal sudah dijalankan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) dan Peralihan Hak Terintegrasi telah berjalan di 131 Kantah. Kami ingin setiap tahapan pelayanan memiliki alur dan target waktu yang jelas sehingga masyarakat bisa mengetahui pasti bagaimana permohonannya diproses,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Layanan Pengukuran Terjadwal itu telah dikembangkan mulai Juli 2025 lalu oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR). Pengembangan terus berjalan, hingga saat ini Pengukuran Terjadwal sudah sukses diterapkan di sekitar 96% Kantah di Indonesia.

Dalam proses pendaftaran tanah, layanan Pengukuran Terjadwal memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. “Implementasinya, waktu tunggu pengukuran selama tujuh hari, dan proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran maksimal lima hari, jadi total layanan 12 hari. Masyarakat juga akan dijelaskan di loket pengukuran terjadwal terkait ketentuan layanan,” jelas Sekjen ATR/BPN.

Sementara untuk layanan PERINTIS 10 Hari, Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan dalam proses peralihan hak atas tanah menjadi selesai dalam 10 hari. Tahapannya termasuk, proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah selesai maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan proses di Kantah selesai maksimal 5 hari.

“Percepatan pelayanan membutuhkan pembenahan proses kerja sekaligus kolaborasi. Dalam PERINTIS, pemerintah daerah, PPAT, dan Kantah memiliki peran pada tahapan masing-masing. Karena itu, integrasi proses dan komitmen bersama menjadi kunci agar kepastian waktu yang dijanjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Dengan dua transformasi layanan yang diterapkan mulai tahun ini, Kementerian ATR/BPN berupaya merubah pola pelayanan yang lebih terukur, baik dalam proses pengukuran bidang tanah maupun peralihan hak. Pelaksanaannya memerlukan kedisiplinan dalam memenuhi standar waktu, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta koordinasi antarpihak agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui, tetapi juga kejelasan mengenai waktu penyelesaiannya. Karena itu, standar layanan yang telah ditetapkan harus menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan,” pungkas Sekjen ATR/BPN. (AR/CK)

Tags: Atr /bpnDalu Agung DarmawanKantor PertanahanLayanan pertanahanPengukuran Terjadwalperalihan hak atas tanahPerintisSertifikat Tanah

Berita Lainnya

Kementrian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

27 Oktober 2026 14:19
Kementrian ATR/BPN

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

27 Oktober 2026 12:15
Kementrian ATR/BPN

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

26 Oktober 2026 21:11
Kementrian ATR/BPN

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

26 Oktober 2026 19:39
Kementrian ATR/BPN

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

23 Oktober 2026 17:18
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk PSN
Kementrian ATR/BPN

Wamen ATR/BPN Tekankan Penguatan Manajemen Risiko Berbasis Digital

23 Oktober 2026 09:00

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    Polresta Bulungan Gelar Upacara PTDH Tiga Personel, Kapolresta: Bentuk Komitmen dan Ketegasan Kedisiplinan Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT Sekolah, SMPN 3 Tarakan Implementasikan Kurikulum Merdeka Lewat Market Day hingga Talent Show

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P-APBD 2026 Tana Tidung, Ibrahim Ali Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD Ke – 130: Dandim 0907/Tarakan Tegaskan Pengerjaan Jalan Tanjung Batu – Pantai Amal Tembus 2.100 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

28 Oktober 2026 21:03
Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

DPRD Tarakan Tegaskan Siap Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat

28 Oktober 2026 20:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP