Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan

Rekomendasi Rakor Penyuluh : Wana Lestari dan Rakor Jafung se-Kaltara


					PENUTUPAN : Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat pada Dishut Kaltara, Bastiang berfoto bersama panitia dan seluruh peserta Rakor Penyuluhan Kehutanan se-Kaltara 2024, Kamis (29/2) sore. Foto: KPH Tarakan Perbesar

PENUTUPAN : Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat pada Dishut Kaltara, Bastiang berfoto bersama panitia dan seluruh peserta Rakor Penyuluhan Kehutanan se-Kaltara 2024, Kamis (29/2) sore. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluhan Kehutanan Lingkup Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2024, resmi berakhir pada Kamis (29/2) sore.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat pada Dishut Kaltara, Bastiang pada penutupan rakor menuturkan bahwa ada sejumlah rekomendasi yang dihasilkan. Diantaranya, memastikan kesertaan Provinsi Kaltara pada ajang Wana Lestari Tahun 2024 yang tak hanya mengakomodir perwakilan dari Penyuluh Kehutanan, Kelompok Tani Hutan (KTH) tapi juga akan melibatkan utusan dari jabatan fungsional (Jafung) Polisi Kehutanan (Polhut) dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH).

“Selain itu, melalui Dishut Kaltara juga akan coba diakomodir kegiatan serupa event pertemuan untuk seluruh jafung di Kaltara, entah berupa rapat koordinasi kehutanan atau lainnya. Sebab, anggaran untuk kegiatan seperti ini sudah disiapkan Dishut Kaltara, juga sedianya tersinkronisasi pada tingkat KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan),” katanya.

width"250"

Urgensitas dari pertemuan seluruh jafung ini, guna menyatukan visi dan misi untuk pembangunan kehutanan berkelanjutan di Kaltara. Selain itu, juga untuk mensinergikan kegiatan setiap jafung sehingga dapat saling mendukung satu sama lain. Apalagi, kini jafung Penyuluh Kehutanan memiliki tugas pokok dan fungsi yang semakin meluas sehingga penting kesepahaman dengan jafung lainnya dalam menjalankan tugas sebagai satu kesatuan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Penyuluh Kehutanan tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, tapi bersama jafung lainnya diharapkan dapat memenuhi tujuan dari KPH-nya, dan lebih tinggi lagi visi-misi dari Dishut,” ungkapnya.

“Sebagai informasi, Penyuluh Kehutanan di Kaltara sendiri, tercatat sebanyak 71 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 2 Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). (*/tim/ADV)

width"300"
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RPHJP Unit IV Periode 2025-2034 Telah Difinalisasi

20 November 2024 - 17:09

KPH Tarakan Terima Audiensi Poktan Karya Bersama

20 November 2024 - 17:04

KPH – SMA 1 Nanam di Gunung Selatan

20 November 2024 - 10:22

KPH Tarakan Dampingi IPB Survei Lahan Kritis

17 November 2024 - 14:47

KPH Tarakan Rencanakan Rehab Plang Lama

17 November 2024 - 14:39

PIA Ardhya Garini Kunjung Persemaian dan Ekowisata Gunung Selatan

17 November 2024 - 14:31

Trending di KPH Tarakan