Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kota Tarakan memiliki wilayah binaan yang berada di Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan seluas 7.067,72 Ha atau 1/3 luas Pulau Tarakan yakni Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan. Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Tarakan Tengah, Timur dan Utara. Minimnya lahan yang ada di Kota Tarakan berbanding terbalik dengan padat nya jumlah penduduk yang ada di Kota Tarakan sehingga banyak terjadi perusakan hutan yang menyebabkan tutupan lahan semakin berkurang. Tutupan lahan berkurang dengan pesat dapat menyebabkan lahan menjadi kritis. Lahan kritis merupakan salah satu tantangan utama dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya hutan. Kerusakan lahan akibat degradasi, erosi, pembukaan lahan yang tidak terkendali untuk pertanian dan permukiman, dan aktivitas manusia dapat mengancam keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan. Salah satu nya terdapat lahan kritis di Lahan Izin Perhutanan Sosial pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Taka Ngai yang berada di Kelurahan Kampung 1 SKIP, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Untuk mengatasi kondisi ini, aksi penanaman pohon menjadi langkah strategis yang tidak hanya bersifat rehabilitasi, tetapi juga edukatif dan partisipatif. Penyuluh kehutanan memegang peranan penting sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat dan penggerak aksi konservasi di tingkat tapak.
Penyuluh Kehutanan Sebagai Motor Penggerak Rehabilitasi Lahan Kritis
Penyuluh Kehutanan merupakan tenaga teknis yang paling dekat dengan Masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan bahwa tugas pokok dan fungsi penyuluh kehutanan yakni salah satunya mendampingi dan mengarahkan dalam kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Kegiatan pengelolaan hutan yang dapat dilakukan yakni aksi penanaman pohon untuk merehabilitasi lahan kritis.
Dalam pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan terdapat 4 (empat) kelompok binaan UPTD KPH Kota Tarakan yang telah memiliki izin Perhutanan Sosial (PS) dari Kementerian Kehutanan sejak tahun 2018. Kelompok tersebut berada di Kelurahan Kampung 1 SKIP, Kecamatan Tarakan Tengah. Penyuluh kehutanan membina kelompok tersebut untuk melakukan kegiatan pengelolaan hutan secara lestari dan berkelanjutan. Dalam aksi penanaman pohon di lahan kritis, penyuluh kehutanan berperan dalam :
Identifikasi kondisi lahan untuk mengetahui tingkat kekritisan serta jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik tapak.
Perencanaan kegiatan rehabilitasi mulai dari penentuan lokasi, kebutuhan bibit, pola tanam, hingga metode penyulaman dan pemeliharaan.
Koordinasi multipihak, termasuk pemerintah desa, kelompok tani hutan dan dunia usaha, untuk memastikan kegiatan berjalan terarah dan terorganisir.
Dengan pendekatan teknis dan sosial, penyuluh kehutanan memastikan bahwa program penanaman pohon bukan hanya seremonial, tetapi memberikan dampak berkelanjutan bagi ekosistem dan masyarakat.
UPTD KPH Kota Tarakan berkolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Tarakan, dunia usaha serta KTH Binaan UPTD KPH Kota Tarakan melakukan kegiatan penanaman pohon. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di Lahan Izin Perhutanan Sosial KTH Taka Ngai Lahan Bapak Amiruddin pada Senin, 8 Desember 2025. Kondisi lahan yang berbukit dan curam sehingga rawan terjadi nya longsor apabila terjadi hujan yang terus menerus. Lahan ini juga sebelumnya terjadi kebakaran akibat pembukaan lahan untuk pertanian.
Luas lahan penanaman yakni 1 Ha. Jumlah bibit yang ditanam 1.100 batang dengan jarak tanam 5×5 meter. Jenis bibit yang ditanam yakni Cempedak, Nangka, Petai, Kopi, Tengkawang dan Bambu. Jenis tersebut dipilih karena cocok ditanam di tanah yang kondisi pH nya asam serta buah yang dihasilkan dapat menambah ekonomi kelompok. Bibit Tengkawang dan Bambu ditanam agar akarnya dapat mengikat tanah sehingga tidak terjadi longsor.
Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Fondasi Keberhasilan
Aksi penanaman pohon di lahan kritis tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat dalam hal ini kelompok perhutanan sosial yang sudah diberikan izin oleh Menteri Kehutanan. Di sinilah penyuluh kehutanan berperan dalam membangun kapasitas dan kesadaran masyarakat melalui berbagai bentuk pemberdayaan, seperti :
Penguatan Kapasitas Kelompok Tani Hutan
Penyuluh memberikan pendampingan teknis mengenai budidaya tanaman kehutanan, pemeliharaan pohon, konservasi tanah dan air, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Kelompok tani hutan menjadi mitra utama dalam menjaga kelestarian kawasan dan memastikan tanaman yang ditanam dapat tumbuh optimal.
Edukasi Melalui Sekolah Lapang
Melalui kegiatan edukasi yang dikemas dengan sekolah lapang, kelompok diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga hutan, fungsi ekologis penanaman pohon, serta dampak positif terhadap lingkungan sekitar. Pengetahuan ini meningkatkan kepedulian kelompok terhadap kelestarian kawasan hutan.
Kolaborasi dalam Pengelolaan Kawasan
Penyuluh membangun sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga lain untuk menciptakan model pengelolaan lahan kritis yang partisipatif. Kolaborasi ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kawasan yang direhabilitasi.
Pengembangan Usaha Berbasis Hutan
Melalui prinsip pemberdayaan masyarakat, penyuluh kehutanan mendorong kelompok memanfaatkan potensi hutan secara lestari dan berkelanjutan. Pemanfaatan yang dapat dilakukan yakni agroforestri dan hasil hutan bukan kayu lainnya. Dengan demikian, aksi penanaman pohon tidak hanya berorientasi ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Penyuluh kehutanan bukan hanya fasilitator teknis, tetapi juga agen perubahan sosial yang mampu menggerakkan masyarakat dalam memulihkan dan menjaga hutan. Aksi penanaman pohon di lahan kritis akan memberikan hasil yang optimal ketika dibarengi dengan proses pemberdayaan yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara penyuluh, masyarakat, dan stakeholder terkait, upaya konservasi dapat menjadi gerakan bersama demi terwujudnya lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (**)















Discussion about this post