• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Konsumen Berhak Dapatkan Produk Halal, Aman dan Sehat

by Redaksi
01/03/2023
in Daerah, Ekonomi, Pemkab Bulungan
A A

Bulungan – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pelatihan bagi UMKM untuk memperoleh sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Selasa (28/2).

Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd mewakili Bupati Bulungan yang menegaskan, pemerintah mewajibkan sertifikat SJH karena makanan yang halal, aman dan sehat merupakan hak bagi konsumen.

Baca Juga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

Semangat Kemerdekaan dan QRIS, Kaltarun 8,1 Kilometer Sukses Sedot Ribuan Peserta

“Terlebih di dalam agama Islam setiap muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan yang halal dan sehat,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti UMKM se-Kaltara.

Dijelaskan, produsen yang mencantumkan ‘halal’ tanpa didukung sertifikat halal, sanksinya dalam PP No 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yaitu denda maksimum Rp50 juta. Sedangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sanksinya adalah hukuman penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum Rp2 miliar.

“Sudah menjadi kewajiban bagi produsen, termasuk di dalamnya para pelaku UMKM agar dapat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut,” tandasnya.

Pemkab Bulungan pun menyambut positif kegiatan pelatihan yang dilaksanakan BI Kaltara yang menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltara.

Disebutkan dalam surat An Nahl ayat 114, Allah SWT berfirman, “Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu. Maka sertifikasi halal, aman dan sehat menjadi penting karena tuntutan dan kewajiban bagi warga muslim untuk mengkonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya.

“Selain makanan halal, masyarakat juga harus mengkonsumsi makanan yang terjamin higienitas dan kesehatannya. Terlebih, menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran, sering kali ditemukan produk makanan yang tidak sehat dan kadaluwarsa, beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Murid TKN Tana Tidung Kunjungi KN SAR SETA 525, Kenalkan Tugas Kapal Orange 

Dijelaskan pula, sertifikat halal merupakan fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam. Tujuan dari sertifikasi halal adalah memberikan kepastian status kehalalan produk, sehingga menentramkan batin yang akan menkonsumsi. Selain itu, sertifikasi halal juga untuk mencegah kesimpang siuran kehalalan produk.

“Saya berpesan kepada saudara sekalian, para pelaku UMKM kiranya dapat mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Halal atau SJH ini dengan sungguh-sungguh serta menerapkannya pada produk masing-masing,” ucapnya.

Ditambahkan, SJH disusun, dilaksanakan dan dipelihara oleh perusahaan maupun UMKM dengan tujuan menjaga kesinambungan proses produksi halal, sehingga produknya dapat dijamin kehalalannya sesuai aturan yang digariskan oleh LPPOM MUI.(*)

Sumber : Pemkab Bulungan

Tags: borneoBulunganFbFokusborneofokusborneoHalalHeadlinemakananMUISertifikat HalalUMKM

Berita Lainnya

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Ekonomi

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Daerah

Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

16 Agustus 2026 18:50
Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau
Daerah

Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

16 Agustus 2026 18:10
Daerah

Semangat Kemerdekaan dan QRIS, Kaltarun 8,1 Kilometer Sukses Sedot Ribuan Peserta

16 Agustus 2026 12:08
Daerah

Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Layanan SPBU

16 Agustus 2026 08:49
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Daerah

Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan

16 Agustus 2026 08:01
Next Post

Wabup Beri Apresiasi Kepada BAZNAS Malinau

Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir

Antusiasme Warga Kampung Nelayan Tanjung Pasir Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP