Bulungan – Penyelenggaraan kearsipan berbasis digital merupakan wujud akuntabilitas dan bagian dari memori kolektif bangsa. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan hal itu saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Lantai II Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Selasa (13/6).
Diterangkan, bimtek yang diikuti 69 peserta dari OPD, kecamatan dan kelurahan di Bulungan dalam rangka memberi pengetahuan dan motivasi aparatur Pemkab melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, yang telah mensahkan semua proses surat – menyurat secara digital.
Bupati menjelaskkan, aparatur pemerintah dituntut untuk terus berinovasi, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, melalui pemanfaatan dan pengimplementasian aplikasi Srikandi yang dibentuk berdasarkan kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesa (ANRI), Kementerian PAN dan RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber Sandi Negara RI.

“Dengan penggunaan aplikasi ini, kita dapat menghemat anggaran belanja yang ada di masing-masing perangkat daerah. terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor,†ujar Bupati dalam bimtek yang menghadirkan narasumber dari ANRI.



Dilanjutkan, dengan penggunaan aplikasi Srikandi, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh perangkat daerah, akan lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Baca Juga : Bupati Luncurkan Bulungan Interaktif, Wadah Berdialog dengan Warga

“Sehingga arsip mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses oleh pengguna yang berhak,†jelasnya.
Srikandi memiliki fitur-fitur yang memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dan efisien karena aplikasi ini bersifat government to goverment atau pemerintah ke pemerintah.
Dengan menggunakan format atau template naskah dinas yang telah tersedia berdasarkan tata naskah dinas yang berlaku tanpa mengurangi konteks keutuhan isi naskah dinas, akan tercipta keseragaman dalam tata administrasi persuratan di lingkungan Pemkab Bulungan ke depannya.
“Saya berpesan kepada peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga ke depannya e-arsip ini dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah Pemkab Bulungan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,†tandasnya.(*)