TANJUNG SELOR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Liagu Kecamatan Sekatak ke 16 Tahun Bupati Bulungan beserta rombongan dan beberapa kepala Orginisasi Perangkat Daerah (OPD) berkunjung ke desa dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan tersebut.
Desa Liagu secara geografis berada di bagian selatan Ibu Kota Kecamatan Sekatak dengan jarak 130 kilometer, merupakan bagian integral wilayah Kabupaten Bulungan, dengan jarak 150 kilometer, sedangkan dengan Kota Tarakan lebih dekat hanya berjarak 15 kilometer.
Sebelah Utara desa ini berbatasan dengan Betayau, Timur Kota Tarakan, Selatan Salimbatu, Barat dengan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Desa dengan luas 10.000 hektar yang terdiri dari 616 hektar kebun, 5000 hektar tambak, 4000 hektar lautan, 5.607 hutan dan 227 hektar wilayah pemukiman, dengan jumlah penduduk lebih dari 277 Kepala Keluarga (KK).
Pada kegiatan HUT Desa Liagu dengan tema “Bersatu Dalam Keberagaman” Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd M.Si mengatakan perlunya ada dokumentasi resmi dalam bentuk naskah yang menceritakan sejarah awal berdirinya Desa Liagu.
Kemudian disahkan dengan surat keputusan desa sebagai payung hukum, yang nantinya dibacakan setiap memperingati hari jadi desa agar para anak-anak ingat sejarah desa mereka.
Baca Juga : Peringatan HUT Desa Sapari Berlangsung Meriah
Dalam kesempatan yang sama bupati juga menyerap masukan dari kepala desa maupun tokoh masyarakat terkait perlunya pembangunan akses jalan darat, fasilitas penunjang pendidikan, kesehatan, listrik dan fasilitas lainya.
“Untuk membangun desa Liagu perlu sinergi semua pihak yang semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Termasuk saya menyerap aspirasi dan keinginan para guru dan tenaga kesehatan yang ada disini,”ungkapnya Jumat (17/11/2023).
Dalam sambutanya bupati serius dalam mengupayakan pembukaan akses jalan darat mengkoneksikan Desa Liagu dengan Kecamatan Sekatak maupun Sekatak Buji.
“Saya berusaha agar akses darat bisa kita wujudkan namun perlunya bergandengan tangan semua pihak membangun desa Liagu,”terangnya.
Bupati berpesan, jika ada penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) bukan untuk kepentingan pembangunan Desa Liagu bisa melapor langsung padanya.
“Jika ada penyalahgunaan Dana Desa Liagu dipakai membangun daerah lain, bisa laporkan ke saya. Tapi saya yakin kepala desa yang ada bisa menjalankan tiap program kegiatan dengan baik dan sebagaimana mestinya,”pungkasnya (***)
Redaksi Redaksi