MALINAU, Fokusborneo.com– Mewakili Bupati Malinau selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Malinau, Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE., MSi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Gugus Reforma Agraria Kabupaten Malinau Tahun 2024 di ruang Rapat Intulun Lantai II, Kantor Bupati Malinau, Senin (13/5/24).
Jakaria menuturkan, pekerjaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Malinau sudah dilaksanakan. Diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Malinau Tahun 2024, dengan menerbitkan Keputusan Bupati Malinau Nomor 572.1/05/ K.II8/2023 Tanggal 24 Januari 2024.
Reforma Agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
“Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya,” ucapnya.
Sedangkan tujuan reforma agraria, di antaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Sehingga menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria serta panduan pelaksanaan GTRA.
“Pembentukan Tim Gugus Reforma Agraria Kabupaten Malinau, belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ungkapnya.
Sehingga dalam rapat tersebut turut dibahas terkait Pembentukan Sekretariat dan Satuan Tugas (Satgas) terdiri atas Satgas Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber TORA. Lalu, Satgas Inventarisasi dan penyelesaian Konflik Agraria dan Satgas Penataan Akses.
Pembahasan dilanjutkan terkait Pembiayaan Honorium Tim GTRA Kabupaten Malinau. Lalu penunjukan Konsultan Perorangan GTRA Kabupaten Malinau, rencana kerja Pelaksanaan GTRA Kabupaten Malinau, Penetapan Lokasi Pelaksanaan Penataan Akses Fase 1 Tahun 2014 dan Pembentukan Kampung Reforma Agraria.
Diharapkan melalui rapat itu diperoleh kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas reforma agraria di tingkat kabupaten.
“Saya berharap poin-poin penting yang saya sampaikan dapat kami putuskan sebagai suatu bentuk kesepahaman dan kesepakatan, bersama pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Malinau,” imbuhnya. (**)