Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemkab Malinau Gandeng UGM Desain RTH Taman Seluwing 


					Sekda Malinau, Ernes Silvanus saat menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat penyusunan RTH dan DDDT dengan Universitas Gadjah Mada Perbesar

Sekda Malinau, Ernes Silvanus saat menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat penyusunan RTH dan DDDT dengan Universitas Gadjah Mada

MALINAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), dalam penyusunan desain Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Seluwing.

Termasuk penyusunan laporan pendahuluan dan persiapan survei lapangan Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT) Lingkungan Hidup.

Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM. MH menyampaikan sejumlah poin arahan usai membuka rapat secara resmi. Sekaligus beberapa catatan pada presentasi penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Malinau 2025-2055 dan DDDT tersebut.

“Pertumbuhan kota, pemanasan global menuntut tindakan mitigasi untuk menjaga keseimbangan ekologi diperkotaan menjadi latar belakang diperlukannya perencanaan ruang terbuka hijau,” ucap Sekda Ernes Silvanus, Jum’at (17/5/24).

Ia menilai menjaga keseimbangan ekologi diperkotaan menjadi latar belakang diperlukannya perencanaan ruang terbuka hijau atau RTH.

Dokumen RPPLH, kata Ernes, merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

“Perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. Beberapa hal hendaknya menjadi catatan bagi tim agar menjadi masukan dan menjadi evaluasi dalam penyusunan tersebut,” ungkapnya.

Penyusunan RPPLH diharapkan mampu mengarahkan pembangunan agar berfungsi Lingkungan hidup tetap terjaga serta menjadi acuan utama.

“Sebagai dasar pemanfaatan sumber daya alam RPPLH bertujuan untuk mengontrol pembangunan yang berwawasan lingkungan serta untuk memenuhi kewajiban adanya perencanaan lingkungan,” imbuhnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan

14 Juli 2025 - 22:40

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

14 Juli 2025 - 15:54

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

14 Juli 2025 - 13:23

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

14 Juli 2025 - 12:15

Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia, melalui Peringatan Hari Anak Nasional

14 Juli 2025 - 07:06

Bulungan Meriahkan Tempayan Fest 2025, Ajang Kreativitas dan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2025 - 20:19

Trending di Daerah