Menu

Mode Gelap

Pemkab Tana Tidung · 29 Jun 2021

Pilkades Serentak, 30 Juni Seluruh Instansi di Tana Tidung Libur Kerja


					Pilkades Serentak di Kabupaten Tana Tidung 30 Juni 2021. Grafis: Diskominfo KTT Perbesar

Pilkades Serentak di Kabupaten Tana Tidung 30 Juni 2021. Grafis: Diskominfo KTT

TANA TIDUNG – Pemkab Tana Tidung meliburkan pegawai pemerintahan, swasta, maupun lembaga pendidikan saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 30 Juni 2021 (besok) Keputusan itu dibuat agar masyarakat di setiap desa yang menggelar pilkades bisa ikut dan menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

“Semua libur kerja saat hari pemilihan kepala desa yang diselenggarakan pada hari Rabu (30/6),” kata Sekretaris Daerah pemkab Tana Tidung, Said Agil kepada fokusborneo.com, Selasa (29/6/2021).

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dia menuturkan, Pemkab Tana Tidung sudah menyebarkan Surat Edaran Bupati Tana Tidung Nomor : 141/165 K- III 2021 terkait dengan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Tana Tidung yang di dalamnya menjelaskan tentang libur kerja untuk mengikuti pilkades di desanya.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Namun, kata dia, aturan itu ada kebijakan lain yang diperbolehkan bagi pekerja di industri seperti pabrik untuk mengatur jam kerja karyawannya agar hak suaranya tetap terpenuhi

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Persoalan pabrik kami imbau diliburkan, atau nanti bisa waktunya diatur, perusahaan yang mengaturnya,” katanya.

Khusus aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades, lanjut dia, tetap bertugas, salah satunya tenaga kesehatan untuk mengawasi dan menjaga protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 selama pilkades.

width"400"
width"400"

Said Agil juga mengimbau ASN agar memberikan hak suaranya pada pilkades, dan tetap menjaga netralitas dengan tidak ikut terlibat politik praktis.

“Mereka yang memiliki hak suaranya harus memberikan suaranya, dan jangan terlibat politik praktis, itu tidak boleh dalam demokrasi,” katanya menegaskan.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tana Tidung kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tana Tidung sharin mengimbau warga desa untuk tidak bepergian, tetapi ikut serta memberikan hak pilihnya pada pilkades.

Pilkades Serentak 2021 diikuti 32 desa yang tersebar di 5 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Hanya satu desa yang Pilkadesnya tertunda yaitu desa Maning kecamatan Betayau disebabkan virus covid 19 sebanyak 27 orang sementara dan 50 menunggu hasil swab. (her/iik)

Artikel ini telah dibaca 874 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inovasi Desa Sebidai Tana Tidung Raih Puncak Prestasi Provinsi Kaltara

18 Agustus 2025 - 08:25

Malam Penutupan Paskibraka Kabupaten Tana Tidung, Momentum Kebanggaan dan Penghargaan

18 Agustus 2025 - 06:58

RTH Joesoef Abdullah Jadi Saksi Khidmatnya Penurunan Bendera HUT ke-80

17 Agustus 2025 - 19:02

Peringatan HUT ke-80 RI di Tana Tidung Jadi Dorongan Tingkatkan Pelayanan Publik

17 Agustus 2025 - 12:35

Retribusi Parkir Pelabuhan Keramat Segera Berlaku, Dishub Mulai Bangun Fasilitas

13 Agustus 2025 - 19:13

Dinas Perhubungan Pastikan PJU Berfungsi Optimal di Seluruh Kecamatan

12 Agustus 2025 - 19:08

Trending di Daerah