TANA TIDUNG – Menanggapi terkait dengan permintaan mengganti lahan Inhutani di Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Bupati KTT Ibrahim Ali berharap persoalan ini segera selesai dengan sistem hibah.
Ibrahim Ali mengatakan, hari ini (6/7) ada pertemuan dengan Dirut dan Komisaris Inhutani di Tarakan dan dihadiri langsung oleh Sekda KTT dan jajaran.
“Pada prinsipnya kita ingin penyelesaian ini secara persuasif karena mengingat kita sama – sama plat merah, Inhutani juga bagian dari BUMN dan kemudian Tana Tidung juga bagian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati berharap lahan ini bisa diselesaikan, Pemda KTT akan membangun komunikasi dengan Kementerian BUMN dan harapanya dapat diselesaikan dengan secara hibah
“Lebih baik dengan hibah karena aset kita yang sudah kita bangun di lahan Inhutani ini kan cukup besar, kalaupun itu ada sesuatu dan lain hal itu harus kita selesaikan secara administrasi, mudah mudahan tidak ada transaksi bayar membayar harapan saya seperti itu,” tutur Bupati
Sebagai informasi, luas aset Inhutani yang saat ini menjadi persoalan yaitu 56 hektar di Tideng Pale dan saat ini sudah berdiri beberapa fasilitas publik, seperti Rumah Sakit, Gedung Sekolah, Stadion Mini, Kantor Dinas, RTH dan fasilitas publik lainya. (her/Iik)